Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Itu Akhirnya Terjadi

Kompas.com - 28/06/2011, 02:33 WIB

JB Kristanto

Apa yang dikhawatirkan sejak awal kisruh soal sengketa bea masuk impor film akhirnya terjadi juga.

Mulai dari soal kompromi tarif bea masuk, munculnya perusahaan impor film akal-akalan, belum juga dibayarnya tunggakan bea masuk oleh tiga importir film besar yang juga menguasai jaringan bioskop 21/XXI, dan belum diselesaikannya masalah setoran pajak penghasilan orang asing (witholding tax). Semua berkaitan. Namun, tulisan ini hanya mempermasalahkan dua soal saja: tampilnya importir baru dan kompromi tarif bea masuk.

Bertahun-tahun sebelum adanya sengketa tadi, tak pernah terdengar munculnya importir film baru. Dari daftar lolos sensor 2010, terdapat tujuh importir yang aktif. Kecuali tiga besar dari Grup 21 (Camila Internusa Film, Satrya Perkasa Esthetika Film, Amero Mitra Film), empat lainnya ”pemain pendamping” yang tak begitu berarti, apalagi berpengaruh. Tidak munculnya pemain baru karena memang pasar tak memungkinkan. Pasar film adalah bioskop. Kalau bioskop dikuasai/dimonopoli oleh importir/distributor dari grup yang sama, siapa yang mau merugi.

Anehnya, pasar monopolistik demikian ini didukung oleh Asosiasi Film Amerika Serikat (MPA)—yang konon jagonya pasar bebas—dengan memboikot peredaran filmnya sejak pertengahan Februari lalu. Lebih aneh lagi, MPA mendukung perusahaan yang jelas-jelas terkena kasus sengketa bea masuk/pajak. Sikap MPA ini bisa terbaca dengan tidak adanya usaha mengalihkan distribusi filmnya ke empat importir aktif lain yang ada. Perhitungan laba-rugi sesaat agaknya lebih penting daripada ideologi yang dianutnya.

Dalam kondisi demikian ini, tiba-tiba muncul enam importir baru. Satu di antaranya sudah mendapat izin, Omega Film. Perusahaan ini didirikan oleh Syaiful Atim dan Ahmad Fauzi sebagai direktur dan komisaris. Menurut istri Syaiful, seturut ucapan suaminya, jabatan itu hanya formalitas. ”Namanya saja yang dicantumkan,” katanya.

Fakta ini dibenarkan Tri Rudi Anitio, Komisaris PT Camilla Internusa Film, yang dibekukan karena sengketa bea masuk itu. ”Nama bisa siapa saja. Nanti kan tinggal diganti,” katanya (Tempo, Nomor 4017/27 Juni-3 Juli 2011). Syaiful Atim adalah pegawai lama Grup 21. Ia bekerja di sana mulai dari sopir pribadi hingga staf di bagian umum perusahaan itu.

Sikap ”menyepelekan dan cenderung menghina” dari Anitio itu jelas menunjukkan bahwa kemungkinan dia bermasalah. Kalau dia ”bersih”, mengapa harus menggunakan nama karyawannya untuk mendirikan perusahaan baru? Apalagi muncul ucapan Dirjen Bea Cukai, ”Bukan hanya perusahaannya yang dilihat, tapi direksinya juga, jangan sampai ini hanya cara melarikan dari posisi tak boleh menjadi boleh, kalau sama dengan juragan-juragan yang lama ya tak boleh” (Kontan, 23 Juni 2011).

Ternyata Omega Film sudah lolos. Lebih mengkhawatirkan lagi adalah bila MPA ternyata juga mendukung perusahaan-perusahaan baru ini. Sebab, itu berarti sifat monopolistik perdagangan/peredaran film di sini tidak akan berubah.

Perubahan inilah yang anehnya didorong oleh Kementerian Keuangan, seperti tampak dari pernyataan Menteri Keuangan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, maupun Direktur Jenderal Bea Cukai. Intinya adalah penyehatan dimulai dengan pemisahan importir/distribusi film dengan bioskop sesuai Undang-Undang Perfilman yang sekarang berlaku. Sayangnya, ini bukan domain Kementerian Keuangan, tetapi wilayah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com