Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ito: Tanpa Bukti Surat Palsu, Tetap Bisa

Kompas.com - 24/06/2011, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dapat meningkatkan penanganan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu di Sulawesi Selatan tahun 2009 ke tahap penyidikan tanpa alat bukti surat palsu.

"Bisa. Masih ada banyak alat bukti, surat, saksi-saksi, sudah banyak. Tapi tidak mungkin ini disampaikan ke publik," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi seusai bertemu dengan Sekretaris Jenderal MK Janedri M Gaffar di Mabes Polri, Jumat ( 24/6/2011 ).

Ito ditanya apakah penyelidikan tidak bisa berjalan tanpa ada alat bukti surat palsu.

Ito mengatakan, penyidik masih mencari alat bukti serta saksi lain untuk menguatkan adanya pemalsuan. Hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan jaksa sebelum meningkatkan ke penyidikan. "Misalnya kalau saya memalsukan surat saya kan pakai alat, apakah pulpen, alat ketik. Itukan alat bukti juga," Ito menjelaskan.

Dikatakan Ito, dalam pertemuan dengan Janedri, tim penyidik yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang memaparkan perkembangan maupun kendala penyelidikan selama ini. Janedri datang atas perintah Ketua MK, Mahfud MD.

"Kita meyakinkan pak Sekjen agar meyampaikan ke pak ketua MK bahwa apa yang selama ini menjadi rumor bahwa polisi segan memanggil (saksi) itu tidak benar. Tentunya kita harus melakukan asas praduga tak bersalah. Pak Sekjen telah membuka seluas-luasnya apapun yang kita perlukan," kata Ito.

Ketika ditanya apakah sudah ada jadwal pemanggilan pemeriksaan Andi Nurpati, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ito mengelak dengan menjawab," Sudahlah, itu masalah teknis penyelidikan."

Seperti diberitakan, sebelumnya Polri menyebut terkendala belum ditemukannya surat palsu yang pertama kali dibuat. Penyidik hanya memiliki salinan surat palsu dan surat keputusan resmi dari MK. Penyidik telah memeriksa belasan saksi, baik dari KPU maupun MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com