Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ito: Tanpa Bukti Surat Palsu, Tetap Bisa

Kompas.com - 24/06/2011, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dapat meningkatkan penanganan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu di Sulawesi Selatan tahun 2009 ke tahap penyidikan tanpa alat bukti surat palsu.

"Bisa. Masih ada banyak alat bukti, surat, saksi-saksi, sudah banyak. Tapi tidak mungkin ini disampaikan ke publik," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi seusai bertemu dengan Sekretaris Jenderal MK Janedri M Gaffar di Mabes Polri, Jumat ( 24/6/2011 ).

Ito ditanya apakah penyelidikan tidak bisa berjalan tanpa ada alat bukti surat palsu.

Ito mengatakan, penyidik masih mencari alat bukti serta saksi lain untuk menguatkan adanya pemalsuan. Hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan jaksa sebelum meningkatkan ke penyidikan. "Misalnya kalau saya memalsukan surat saya kan pakai alat, apakah pulpen, alat ketik. Itukan alat bukti juga," Ito menjelaskan.

Dikatakan Ito, dalam pertemuan dengan Janedri, tim penyidik yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang memaparkan perkembangan maupun kendala penyelidikan selama ini. Janedri datang atas perintah Ketua MK, Mahfud MD.

"Kita meyakinkan pak Sekjen agar meyampaikan ke pak ketua MK bahwa apa yang selama ini menjadi rumor bahwa polisi segan memanggil (saksi) itu tidak benar. Tentunya kita harus melakukan asas praduga tak bersalah. Pak Sekjen telah membuka seluas-luasnya apapun yang kita perlukan," kata Ito.

Ketika ditanya apakah sudah ada jadwal pemanggilan pemeriksaan Andi Nurpati, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ito mengelak dengan menjawab," Sudahlah, itu masalah teknis penyelidikan."

Seperti diberitakan, sebelumnya Polri menyebut terkendala belum ditemukannya surat palsu yang pertama kali dibuat. Penyidik hanya memiliki salinan surat palsu dan surat keputusan resmi dari MK. Penyidik telah memeriksa belasan saksi, baik dari KPU maupun MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com