Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Satgas TKI Tak Perlu Dibentuk!

Kompas.com - 24/06/2011, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshidiqqie mengatakan, untuk membenahi berbagai permasalahan warga negara Indonesia, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Pembentukan itu justru akan dapat membuat lembaga-lembaga yang sudah dibentuk terkait permasalahan tersebut akan berjalan tidak maksimal.

"Lebih baik mengefektifkan lembaga-lembaga yang sudah ada saja, seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), mereka itu dibentuk untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan juga. Jika satgas itu tetap dibentuk, akibatnya justru dapat menimbulkan disfungsi dan persoalan siapa yang mengerjakan masalah-masalah itu semua," kata Jimly di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, untuk mengefektifkan lembaga-lembaga yang sudah ada, pemerintah terlebih dahulu harus melakukan koordinasi, baik dengan beberapa instansi terkait, seperti pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum. Namun, dia menilai, untuk melakukan hal itu harus dibarengi dengan usaha-usaha khusus agar dapat berjalan baik.

"Contohnya, efektifkan Komnas HAM yang sudah ada sebagai sebuah lembaga. Mereka ini kan didirikan dengan undang-undang dengan tugas melakukan kajian, advokasi yang berkaitan dengan HAM. Karena itu, masyarakat dapat fokus dalam mengadukan persoalan terkait dengan pelanggaran HAM," tambahnya.

Oleh karena itu, Jimly meminta agar pemerintah tidak menjadikan masalah ini sebagai dasar untuk membentuk lembaga-lembaga baru. Menurut dia, berbagai permasalahan para TKI di luar negeri terjadi karena manajemen perlindungan tenaga kerja saja.

"Tinggal bagaimana menghubungkan posko-posko yang sudah ada, tidak perlu dibentuk satgas-satgas khusus itu," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pembentukan atase hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di negara yang memiliki banyak masalah ketenagakerjaan. Saat ini, empat negara tujuan utama itu adalah Malaysia, Arab Saudi, China, dan Singapura.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat konsultasi dengan DPR pada Rabu (24/6/2011) lalu. Selain itu, Presiden juga membentuk satgas khusus untuk menangani dan membela para warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Adapun saat ini, kata Presiden, telah ada satgas yang menangani masalah TKI. Satgas ini dikomandani Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com