Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Gagal dan Ancamannya

Kompas.com - 23/06/2011, 03:01 WIB

Oleh Kiki Syahnakri

Beberapa hari lalu sejumlah tokoh nasional berkumpul di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Mereka membahas upaya mencegah kebangkrutan nasional.

Merosotnya kedaulatan negara, jaminan keamanan, kesejahteraan rakyat, serta maraknya korupsi adalah gejala yang dikhawatirkan akan menggiring bangsa ini ke arah kebangkutan. Demikian antara lain kesimpulan dalam silaturahim itu seperti diberitakan Kompas (17/6).

Boleh jadi hal itu politis karena sejumlah tokoh politik ikut hadir di dalamnya. Namun, menguatnya gejala tersebut sangat nyata sebab didukung oleh fakta lapangan yang sulit dibantah.

Mengapa negara ini sampai terancam bangkrut, gagal dalam mencapai tujuan nasionalnya, malah potensial untuk tergiring ke dalam jurang disintegrasi? Dari mana ancaman tersebut berasal dan bagaimana pula hal itu bisa terjadi? Beberapa pertanyaan diagnosis itu perlu dirunut untuk mencari solusi terbaik mencegah kebangkrutan.

Untuk menjawabnya saya mencoba menggunakan formulasi para Bapak Bangsa dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan mempersepsikan ancaman.

Formulasi tujuan nasional dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945 adalah Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Para pendiri negara pasti menyadari dengan mendalam bahwa negeri ini luar biasa kayanya, kita dianugerahi Tuhan Yang Mahakuasa kekayaan sumber daya alam dan keanekaan hayati yang amat melimpah. Dengan potensi itulah diyakini bangsa ini dapat mencapai tujuan nasionalnya.

Tampaknya mereka juga amat menyadari bahwa betapa kaum kolonial telah mengeruk kekayaan alam kita selama 350 tahun masa penjajahan. Oleh karena itu, pada masa kemerdekaan ini semua kekayaan alam milik bangsa dan negara harus dilindungi, dipelihara, dan dikelola dengan baik agar dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sampai pada anak keturunan kita di kemudian hari. Saya kira perspektif itulah yang membentuk suasana batin para Bapak Bangsa yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) hingga terbentuk konstitusi bagi Indonesia merdeka.

Pesan kuat anti penjajahan dapat ditelusuri dalam alinea kesatu Pembukaan UUD 1945. Alinea ini juga sekaligus menggambarkan persepsi mereka tentang ancaman bagi bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasionalnya, yaitu ancaman yang berasal dari ketamakan kolonialis-kapitalis. Oleh karena itu, penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus dihapus.

Bermetamorfosis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com