Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Nurpati: Mafia Justru Ada di MK

Kompas.com - 22/06/2011, 20:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, Rabu (22/6/2011), menuding, mafia justru ada di Mahkamah Konstitusi. Ia merasa telah dijebak.

Andi Nurpati menuding balik dan buka suara mengenai tudingan miring kepadanya yang dibeberkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada rapat Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Selasa (21/6/2011) kemarin.

"Mafianya justru ada di MK. Berdasarkan penjelasan MK di Panja, saya lihat justru tidak ada peran dan keterkaitan saya dengan pembuatan surat palsu. Jangan-jangan ini skenario. Saya merasa dijebak. Saya yakin ini by scenario," ujar Andi, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat dihubungi wartawan.

Ia menyebutkan, saat diketahui surat tertanggal 14 Agustus adalah surat yang palsu, ia segera merevisi keputusan KPU. Jika dipanggil Panja, Andi menyatakan siap menjelaskan soal surat putusan MK tertanggal 14 Agustus 2009, serta surat tertanggal 17 Agustus 2009 yang dinyatakan sebagai surat asli putusan MK.

"Prinsip saya, setelah mengetahui surat itu dinyatakan palsu, saya langsung merevisi keputusan KPU. KPU sudah perbaiki, sudah ada direvisi oleh KPU. Pada saat itu sudah clear. Tetapi, kenapa baru diangkat lagi sekarang, padahal sudah dua tahun lalu kejadiannya," katanya.

Ketika ditanya mengapa ia mengabaikan protes Bawaslu yang merasa adanya kejanggalan dalam surat putusan MK, menurut Andi, hal itu ia lakukan karena tak berani mengubah keputusan MK yang saat itu dia anggap sebagai surat asli.

"Saya memang sempat diskusi membahas amar putusan MK dengan Bawaslu. Saya tidak berani membatalkan karena itu putusan MK," katanya.

Lalu, ia mempertanyakan staf MK yang diam saja saat hadir dalam rapat pleno KPU pada tanggal 2 September 2009. "Sekali lagi, pada saat itu ada orang MK yang hadir. Ketika kami kemudian membahas itu (kejanggalan surat MK), orang MK tidak keberatan. Seharusnya orang MK dibekali putusan amar-amar itu agar mengerti apa substansi putusan MK yang dibahas pada pleno KPU," kata Andi.

Ia meminta Panja Mafia Pemilu dapat menyelesaikan kasus tersebut tanpa politisasi dan tetap obyektif. Apalagi, ia menduga semua pemalsuan itu terjadi di MK.

"Saya kira lebih baik Panja berharap clear semua masalahnya. Jangan masalah politis, betul-betul obyektif. Belasan surat MK ada yang diduga palsu. Kalau mau adil yang lain dong, yang belasan surat itu diinvestigasi. Siapa saja yang memproses belasan surat bermasalah itu. MK harus berani mengungkap. Mayoritas semua persoalan ada di MK," ucap Andi Nurpati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com