Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ruyati, Wapres Tunggu Sikap Pemerintah

Kompas.com - 22/06/2011, 13:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Wakil Presiden Boediono masih menunggu sikap resmi pemerintah terkait dengan hukuman mati yang dialami Ruyati binti Satubino (54) di Arab Saudi. Khofifah menyampaikan hal itu kepada wartawan seusai bertemu dengan Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

"Pada tataran ini (persoalan Ruyati), Wapres menunggu sikap resmi pemerintah," ujar Khofifah ketika ditanyai bagaimana sikap Boediono atas hukuman mati yang dialami Ruyati dalam pertemuan di Kantor Wapres tersebut.  

Pada Sabtu (18/6/2011) pekan lalu, Ruyati dieksekusi hukuman pancung oleh Arab Saudi. Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu dinyatakan terbukti membunuh majikannya pada 12 Januari 2010. Pemerintah Indonesia menyatakan telah mengadvokasi almarhumah sejak awal kasus dan selama persidangan. Namun, pemerintah memprotes pelaksanaan eksekusi oleh Arab Saudi karena dilakukan tanpa memberi tahu perwakilan RI di Arab Saudi.  

Menurut Khofifah, dirinya bersama sejumlah pengurus Muslimat NU lainnya menyampaikan kepada Wapres Boediono bahwa Muslimat NU memiliki 11 balai latihan kerja, yang antara lain ditempatkan di titik-titik tujuan kepulangan TKI.

"Jadi, saat pulang, para TKI bisa mendapatkan pembekalan kemampuan yang lebih bagus. Maka, seandainya kembali ke luar negeri, mereka bisa masuk pada kategori pekerja sektor formal (formal worker). Kalau masuk di informal worker, maka memang perlindungan yang diperoleh pekerja sangat minimal," ujar Khofifah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com