JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, kasus eksekusi mati terhadap Ruyati binti Satubino (54), seorang tenaga kerja Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan moratorium, atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Saat ini pemerintah masih dalam tahap pengkajian.
"Pemerintah saat ini sudah melakukan pembahasan mengenai moratorium penempatan TKI di seluruh dunia. Ada evaluasinya. Pemerintah akan mengkaji plus dan minusnya," kata Marty pada rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (20/6/2011).
Seruan moratorium, misalnya, disampaikan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. "Lakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia di sektor informal ke Saudi sambil meninjau ulang dan memperbaiki sistem, pola, dan teknis pengirimannya sejak di Tanah Air. Pemerintah harus dengan keras menindak setiap penyimpangan yang terjadi di Indonesia dan bersikap tegas kepada Pemerintah Saudi," kata Lukman.
Marty mengatakan, apa pun keputusan yang dihasilkan, dirinya berharap hal tersebut tak akan menimbulkan masalah. Sebaliknya, pemerintah harus meraih manfaat dari adanya kebijakan moratorium tersebut. Terkait kritikan bahwa kinerja Kemlu yang menurun, Marty mengatakan tak sependapat. Menlu memaparkan, kualitas kinerja Kemlu dipersepsikan menurun karena adanya peningkatan harapan masyarakat terhadap kementerian yang dipimpinnya.
"Dan, ini bukan hanya khas Indonesia. Seluruh kementerian luar negeri di dunia dituntut untuk lebih meningkatkan perlindungan warga negaranya di luar negeri. Status penanganan WNI adalah potretnya," kata Marty.
Ia juga membantah bahwa diplomasi Indonesia gagal terkait perlindungan WNI. Pula ia menepis pernyataan sejumlah anggota Komisi I DPR yang menyebut Indonesia tertinggal jauh dengan Filipina terkait diplomasi perlindungan warga negara di luar negeri.
"Kita tidak ada niat untuk menjelekkan negara mana pun. Semua negara adalah sahabat. Namun, kami dapat menyampaikan fakta bahwa Filipina tidak bisa menolong tiga warga negaranya yang dikenakan hukuman mati di RRT (Republik Rakyat Tiongkok) kendati presiden dan menteri luar negerinya telah berbicara kepada Pemerintah RRT. Ketiganya dieksekusi," katanya.
Sebelumnya, Marty juga mengatakan, tidak hanya Indonesia, Arab Saudi juga pernah mengeksekusi warga negara India dan Nigeria tanpa memberitahukan hal tersebut ke perwakilan negara yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.