Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pancung TKW, Kedubes Arab Saudi Didemo

Kompas.com - 20/06/2011, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.Com - Hukuman pancung dibalas pancung. Aksi teatrikal hukuman pancung itu dilakukan beberapa pengunjuk rasa yang mendatangi Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (20/6/2011). Para pengunjuk rasa itu memrotes hukuman pancung, yang dijatuhkan pihak Arab Saudi, terhadap Ruyati, tenaga kerja wanita asal Indonesia.

Pengunjuk rasa yang berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP), menggelar aksi mereka di halaman luar Gedung Kedubes Kerajaan Arab Saudi. Perwakilan pengunjuk rasa Jhon Zulfakar menyatakan, mereka mengutuk keras hukum pancung terhadap Ruyati dengan alasan hukum pancung tidak mengindahkan hukum internasional dan hak asasi manusia.

KPMP juga mendesak pihak Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia agar memulangkan jenazah Ruyati ke Indonesia. Dalam aksinya, beberapa pengunjuk rasa menggelar aksi teatrikal, di antaranya memeragakan hukum pancung. Beberapa pengunjuk rasa juga membawa poster protes, antara lain bertuliskan "Boikot Produk Arab Saudi dan Lindungi TKI Secara Maksimal".

Unjuk rasa di halaman luar gedung Kedubes Kerajaan Arab Saudi tadi dikawal polisi dan dijaga pihak sekuriti Kedubes Kerajaan Arab Saudi. Sebagai informasi, Ruyati, seorang TKW Indonesia asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan bersalah karena membunuh majikannya di Mekkah. Ruyati dihukum mati dengan cara dipancung. Eksekusi hukuman terhadap Ruyati dilakukan Sabtu (18/6/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com