Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Tak Diberi Tahu Ruyati Dipancung

Kompas.com - 19/06/2011, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene menyampaikan kecamannya terkait eksekusi mati TKI di Arab Saudi. Menurut informasi, Ruyati binti Satubi dihukum mati, Sabtu (18/6/2011), setelah mengakui perbuatannya membunuh seorang wanita asal Arab Saudi pada 2010.

"Tanpa mengabaikan sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi, Pemerintah Indonesia mengecam bahwa pelaksanaan hukuman mati terhadap Ruyati tidak diinformasikan kepada KBRI kita di Riyadh sebelumnya," kata Michael di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan selama ini KBRI di Riyad mengetahui kasus yang dialami Ruyati dan sudah mencoba dengan berbagai cara melindungi TKI tersebut, baik mendampinginya selama mengikuti persidangan maupun mengusahakan untuk mendapat pengampunan dari keluarga korban. Namun, kata Michael, KBRI Riyadh sama sekali tidak diberi tahu mengenai waktu eksekusi Ruyati.

"Eksekusi tersebut dilakukan tanpa mengindahkan praktik internasional yang berlaku terkait dengan hak tahanan asing untuk mendapat bimbingan kekonsuleran," kata Michael.

Dia menambahkan sebagai respons atas kasus ini, maka Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia yang berisi mengenai sikap pemerintah terhadap eksekusi Ruyati.

"Dalam waktu dekat kita juga akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk melakukan konsultasi bersama atas kasus ini," kata Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com