Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jemput Paksa Dirut PT Mahkota Negara

Kompas.com - 15/06/2011, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput secara paksa Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya, tahun anggaran 2008,  di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, saat ini Marisi diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Timas Ginting sebagai tersangka itu. Timas merupakan mantan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Direktorat Sarana Prasarana Kemennakertrans.

"Pak Marisi ini kami jemput dari Medan. Kan, kami panggil dua kali gak datang, kami jemput atas bantuan Polda Sumut (Sumatera Utara)," kata Johan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Menurut Johan, PT Mahkota Negara adalah pelaksana proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) selain PT Alfindo. Informasi yang beredar menyebutkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan saudaranya, M Nasir, memiliki saham di PT Mahkota Negara.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Alfindo, Arifin Ahmad. Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang. Menurut Johan, Rosa diperiksa sebagai saksi untuk Timas Ginting. Rosa, kata Johan, memiliki keterkaitan dengan sebuah perusahaan yang menjadi subkontrak PT Alfindo. Namun, Johan belum dapat mengungkapkan nama perusahaan tersebut.

"'PT X'," katanya.

Kasus pengadaan dan supervisi PLTS di Kemennakertrans ini juga diduga melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri dari M Nazaruddin. Sedianya, Neneng diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Jumat (10/6/2011). Namun, ia tak memenuhi panggilan KPK. Belum diketahui persis keterkaitan Neneng dalam kasus ini. Menurut Johan, Neneng memiliki keterkaitan dengan PT Alfindo. Dugaan korupsi pada proyek pengadaan senilai Rp 8,9 miliar itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com