JAKARTA, KOMPAS.com — Minggu, 29 Mei 2011, Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin M Najamudin pulang ke Bengkulu. Ia kembali setelah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mengadilinya terkait perkara korupsi. Penyambutan meriah digelar pendukungnya.
Diiringi puluhan mobil, Agusrin diarak sejak dari Bandar Udara Fatmawati menuju rumahnya. Ia tampil di atap mobil, sambil melambai-lambaikan tangannya. Sejumlah spanduk penyambutan Agusrin, bak pahlawan yang pulang dari medan perang, pun bertebaran di Bengkulu.
Agusrin didakwa mengorupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Provinsi Bengkulu tahun 2006-2007 senilai Rp 21,3 miliar.
Masyarakat permisif
Cerita penyambutan terhadap Agusrin dan terdakwa korupsi lainnya atau terpidana korupsi yang keluar dari penjara, menurut Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, maupun Ketua Badan Pengurus Setara Institute for Democracy and Peace Hendardi, menjadi bukti masyarakat permisif terhadap perilaku koruptif. Sebagian masyarakat tidak peduli kepada pejabat yang diduga korupsi, dengan berbagai alasannya.
Saldi, Selasa (14/6/2011), menuturkan, di Indonesia bisa diibaratkan tengah terjadi perang antara........(selengkapnya baca Harian Kompas, 15 Juni 2011, halaman depan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.