Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Surat Asli MK Masih Dicari

Kompas.com - 13/06/2011, 22:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri masih mencari surat asli dari Mahkamah Konstitusi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum. Surat itu mengenai sengketa Pemilu 2009 di Sulawesi Selatan.

Surat asli dengan nomor 112 /PAN.MK/VIII/ 2009 tanggal 17 Agustus 2009 itu diperlukan untuk penyelidikan.

Demikian dikatakan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di DPR, Senin (13/6/2011).

Pernyataan itu untuk menjawab permintaan penjelasan Komisi III DPR terkait perkembangan penyelidikan kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati.

"Di samping itu, masih dilakukan pencarian keterangan dari orang-orang di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU, Bawaslu, dan pihak lain untuk mengungkap dugaan pemalsuan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara yang akan dihadiri oleh ahli," ucap Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Kapolri Timur Pradopo juga mengklarifikasi mengapa kasus tersebut baru ditindaklanjuti. Menurut Kapolri, pengaduan MK disampaikan Zaenal Arifin Hoesein, panitera MK, ke Bareskrim Polri pada 12 Februari 2010. Namun, saat itu Zaenal tidak membuat laporan polisi.

"Yang bersangkutan menjanjikan akan datang kembali pada 15 Februari 2010 untuk membuat laporan polisi. Surat itu kemudian disimpan oleh petugas piket Bareskrim Polri sampai Zaenal datang. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah lagi datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan," papar Timur.

Setelah adanya pernyataan dari Ketua MK Mahfud MD, Kapolri lalu membentuk tim pada 27 Mei 2011. Inti pengaduan MK adalah adanya pemalsuan surat MK.

KPU menerima surat dari MK melalui faksimile dengan nomor 112 /PAN.MK/VIII/ 2009, tanggal 14 Agustus 2009. Isi surat itu berbeda dengan surat yang diterbitkan MK pada 17 Agustus 2009.

Surat tertanggal 14 Agustus 2009 itu dianggap asli oleh KPU dan dipakai dalam rapat pleno KPU untuk menentukan komposisi anggota DPR Dapil 1 Sulawesi Selatan pada 2 September 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com