JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana mengungkapkan, Indonesia sudah bukan lagi menjadi surga bagi para koruptor. Para penjahat kerah putih itu, menurutnya, lebih memilih kabur ke luar negeri dibanding berada di Indonesia.
"Kalau koruptor kabur, mereka melihat negara kita sudah tidak aman (bagi koruptor). Dulu pengusaha, sekarang lari juga istri mantan penegak hukum (Nunun Nurbaeti, istri mantan wakil Kepala Polri Adang Darajatun)," kata Denny dalam diskusi polemik bertajuk "Koruptor Ngeloyor Negara Tekor" di Cikini Jakarta, Sabtu (11/6/2011).
Menurut Denny, sistem pemerintahan di Indonesia pascareformasi membuat para koruptor lebih sulit bergerak dibandingkan pada masa orde baru. "Negara demokratis lebih antikorupsi, otoriter lebih korup," katanya.
Selain itu, lanjut Denny, peraturan perundangan antikorupsi di Indonesia sudah semakin lengkap. "Kita punya undang-undang LPSK, pelarangan bisnis TNI, di konstitusi sendiri, kata korupsi sudah masuk jadi faktor impeachment presiden," ujarnya.
Selain itu, didukung pula dengan adanya lembaga antikorupsi Indonesia yang dipercayai publik. Denny menyebutkan, lembaga-lembaga tersebut di antaranya KPK, Pengadilan Tipikor, PPATK, LPSK, pengawas-pengawas eksternal dan Komisi Yudisial.
"Kebebasan pers juga lebih terjamin," katanya.
Denny menambahkan, indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2010 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2004. Hal tersebut menunjukkan kemajuan Indonesia dalam pemberantasan korupsi. "IPK kita 2004 2,0, di 2010 2,8, kenaikan 0,8 signifikan. Kabar baiknya, kenaikan yang kecil itu sangat tinggi bahkan tertinggi di 10 negara ASEAN. Laos naek hanya 0,4, Singapura, Brunei tetap, yang lainnya menurun," ujar Denny, yang juga menjabat Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Meski demikian, ditegaskannya, upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan. "Tentu kita setuju pemberantasan korupsi terus, korupsi masih marak. Tapi, kita sudah lakukan upaya perbaikan dan harus diteruskan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.