Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dinilai Hambat Reformasi Polri

Kompas.com - 10/06/2011, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Korupsi dinilai menjadi penghambat dalam reformasi Kepolisian RI yang sudah memasuki tahun ke-13. Penilaian tersebut dapat dilihat dari beberapa kasus korupsi skala besar dalam kubu Polri, seperti kasus Gayus Tambunan, Kasus Pembobolan BNI 46, Kasus rekening gendut, kasus pengadaan senjata untuk Brimob, dan sebagainya.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti dalam diskusi bertajuk "Menggugat 13 Tahun Reformasi Polisi" di Kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (10/6/2011). Menurut dia, institusi kepolisian adalah bagian dari masalah pemberantasan korupsi.

"Korupsi dalam internal kepolisian itu sudah menjadi budaya, bahkan sudah menguat dalam sistem internalnya. Mulai dari rekrutmen, pimpinannya tidak memberikan teladan. Itu kan menunjukan mekanisme pengawasan dalam insitusi kepolisian ini kurang, apalagi dengan sanksi-sanksi yang lemah," ujar Poengky.

Poengky menuturkan, dalam penelitian Imparsial tahun 2005 dan 2010, korupsi di internal kepolisian banyak terjadi dalam dugaan mark up budget, dan bisnis ilegal. Selain itu, lanjutnya, dalam survei Transparency Internasional Indonesia pada 2008 juga menempatkan Polri sebagai institusi terkorup di Indonesia.

"Kasus-kasus itu terjadi karena masih banyak mafia-mafia kepolisian. Contoh kecil, lihat saja sekarang masih banyak polisi yang selalu minta uang jika kasus diproses, atau tidak diproses. Akibatnya, masyarakat selalu mengambil jalan pintas untuk selalu membayar sogokan pada polisi," ujarnya.

Sementara itu, dalam acara yang sama, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, praktik-praktik korupsi dalam kepolisian sudah menjadi mata rantai yang sulit dipisahkan dalam struktur organisasinya. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena pengawasan-pengawasan eksternal yang kurang sehingga mengakibatkan budaya korupsi dalam internal kepolisian susah dihilangkan.

"Yang di atas itu menjadi perencana, dan yang di bawah itu sudah menjadi pelaksana. Begini saja terus yang sering terjadi sekarang," kata Bambang. "Jadi kalau dalam konteks korupsi ini, polisi ingin dipercaya untuk menanggulangi korupsi, harus dibersihkan dulu secara internal dan eksternal. Dan kalau toh polisi masih dipercaya sebagai penyidik, polisi itu harus sekolah hukum, tidak dapat hanya dengan lulus sekolah kepolisian saja," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com