Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Idrus Marham Mundur dari DPR

Kompas.com - 09/06/2011, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Arifin membantah pengunduran diri Idrus Marham sebagai anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 terkait dengan tawaran kursi di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Menurutnya, Idrus memang pernah ditawari Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, tetapi menolak. "Enggak terkait itu. Pak Idrus itu pernah ditawari empat bulan lalu oleh Ketum untuk masuk kabinet seandainya ada reshuffle. Tapi, beliau menolak. Pak Idrus bilang, kalau Pak Ical jadi presiden, baru dia mau jadi menteri," kata Nurul kepada Kompas.com, Kamis (9/6/2011).

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, Idrus mengundurkan diri untuk lebih fokus bekerja bagi partai menjelang penyelenggaraan Pemilu 2014. Pasalnya, Idrus saat ini memang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Golkar.

"Kami dari partai merelakan dan memohon maaf pada konstituen karena Pak Idrus harus mengemban untuk mengurus partai. Menjelang pemilu, partai butuh perhatian lebih. Kita kan harus mengurus kabupaten/kota supaya lebih terkonsolidasi aja," lanjutnya.

Nurul menuturkan, surat pengunduran diri Idrus sudah ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kemarin. Idrus sendiri, lanjutnya, sudah mengabarkan informasi pengunduran dirinya di rapat LPK di Kantor DPP Golkar, Jakarta. 

Selanjutnya, Idrus akan digantikan Mariana Akip Baramuli sebagai peraih suara terbanyak berikutnya dari Dapil Sulawesi Selatan III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com