Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Nazar, KPK Bantah "Loncat Kasus"

Kompas.com - 08/06/2011, 16:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi  membantah melakukan loncatan dalam pemanggilan politikus Demokrat M Nazaruddin. KPK melayangkan panggilan kepada Nazaruddin terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Kementerian Pendidikan Nasional, bukan dalam kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharam.

"Kami enggak lompat. Kami mulai melakukan lidik, mulai melaksanakan penyelidikan pada Maret 2011. Ini, kan, penyelidikan dan untuk kasus Sesmenpora itu, kan, penyidikan. Kalau kasus Kemendiknas masih penyelidikan. Berarti, kasus ini masih di bawah," ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah di Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (8/6/2011).

Menurut dia, KPK memang belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Nazaruddin sendiri dipanggil sebagai saksi dalam proses penyelidikan. KPK merasa butuh memperoleh keterangan Nazaruddin terkait kasus ini. Pasalnya, sebelum kasus dugaan suap Sesmenpora merebak ke publik, KPK sudah memulai penyelidikan kasus ini. Chandra masih enggan menyebutkan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan Nazaruddin sebagai "pihak terkait". Untuk kasus dugaan suap Sesmenpora sendiri, kata dia, masih terus berjalan.

"Beberapa penggeledahan kita lakukan kemarin di beberapa tempat, di Jakarta Timur," tuturnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Chandra mengatakan seolah-olah baru mencuat sekarang terkait dengan publikasi media massa. Menuru dia, kasus ini sebenarnya sudah lama diproses KPK. "Mencuat atau tidak mencuat, kan, hanya masalah pers meliput atau tidak. Timas Ginting-nya sudah ditahan untuk kasus Kemennakertrans. Dia PPK-nya. Tersangkanya Timas Ginting. Dia itu sudah ditahan sudah lama," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan segera memanggil Nazaruddin pada hari Jumat ini bersama istrinya, Neneng. Namun, keduanya akan diperiksa untuk dua kasus yang berbeda. Neneng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi antara tahun 2008 dan 2010. Ia diduga sebagai rekanan proyek pengadaan listrik tenaga surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com