Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehancuran Bukit Tigapuluh

Kompas.com - 04/06/2011, 04:32 WIB

”Tanah Ini Milik Kerajaan Melayu Kesultanan Sultan Taha, luas 24.338 ha”. Papan pemberitahuan itu tertancap di tengah hutan negara yang sejak setahun terakhir dikelola PT Lestari Asri Jaya untuk hutan tanaman industri di Kabupaten Tebo, Jambi.

Di belakang plang itu, Jumat (6/5), orang sibuk membersihkan lahan yang habis dibakar. Ada yang mempersiapkan media tanam. Lainnya menebangi pohon-pohon besar dengan mesin. Hamparan itu tengah disiapkan untuk pembibitan ratusan ribu sawit sejak sebulan terakhir.

Kesibukan mereka langsung terhenti melihat kami mendekat. Krismanko Padang yang datang bersama kami langsung mendekat dan menginterogasi mereka. ”Kalian ini pemilik tanah atau hanya pekerja?” tanya Koordinator Polisi Hutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi ini.

Tak satu pun berani menjawab. Semuanya menunduk. Krismanko terus mendesak. Sihaloho, salah seorang warga, akhirnya bercerita, mereka hanya menggarap lahan milik seorang bernama Sultan Thaha lewat kenalannya bernama Siregar. Atas tawaran Siregar, dia merantau bersama keluarga dari Sumatera Utara ke Tebo.

Mendengar itu, Krismanko menggaruk-garuk kepala. Semua orang tahu Sultan Thaha dikenal sebagai pahlawan kemerdekaan Jambi yang telah meninggal puluhan tahun lalu. ”Kalian ini bodoh atau apa? Kenapa mau ditipu orang yang ngaku Sultan Thaha,” lanjutnya.

Krismanko mengultimatum para pekerja. Jika tidak segera meninggalkan hutan negara tersebut, mereka bakal terjaring operasi gabungan perambahan liar yang secepatnya digelar.

Tidak sampai di situ, Krismanko menegur petugas keamanan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) karena membiarkan perambahan berlangsung. Selaku pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI), perusahaan itu seharusnya bertanggung jawab terhadap keamanan hutan dalam wilayahnya. Kenyataannya, pembakaran dan perambahan hutan malah marak sejak perusahaan mulai beroperasi setengah tahun terakhir. Perambah dengan cueknya membangun pondok yang kayunya hasil penebangan dalam hutan.

”Kami sudah pernah menegur mereka agar meninggalkan lahan, tetapi mereka tetap saja di situ,” ujar salah seorang petugas keamanan LAJ yang tidak mau ditulis namanya.

Habitat inti gajah

Konsesi HTI LAJ seluas 61.000 hektar berada di area penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang kondisi tutupan hutannya masih baik, termasuk saat dikelola PT Industries et Forest Asiatiques (IFA) hingga tahun 2003.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com