Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Mahfud Segera ke KPK

Kompas.com - 23/05/2011, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkait pemberian uang 120.000 dollar Singapura oleh Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Djanedri M Gaffar. Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan, sebagai bentuk tindak lanjutnya, Mahfud akan mendatangi KPK.

"Pak Mahfud akan segera ke KPK," kata Busyro di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Kemungkinan, lanjutnya, Mahfud akan membuat laporan resmi ke KPK. Busyro juga mengatakan, sebelumnya KPK telah menghubungi Mahfud. "Saya yang kontak dia," kata Busyro.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto sebelumnya mengungkapkan, laporan Mahfud akan menjadi bahan masukan bagi KPK dalam menindaklanjuti indikasi dugaan gratifikasi itu.

"Ya sebagai bahan masukan bahwa ada indikasi-indikasi seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pemberian uang dari Nazaruddin kepada Sekjen MK. Belum diketahui apa motif di balik pemberian uang ratusan ribu dollar Singapura itu. "Pak SBY sendiri yang tegaskan kepada saya, jika kasus ini benar, jangan sampai ditutupi ke masyarakat. Atas dasar itulah saya akhirnya mengumumkan kasus pemberian uang itu," kata Mahfud, Jumat (20/5/2011).

Dalam wawancaranya di Metro TV, Mahfud mengungkapkan, pemberian uang itu terjadi pada September 2010. Sehari setelah diterima, uang itu langsung dikembalikan kepada Nazaruddin di kediamannya. Mahfud sendiri mengaku telah melaporkan kepada Presiden Yudhoyono pada November 2010. Ia berharap hal itu bisa diselesaikan di internal Partai Demokrat. Sejumlah pihak mempertanyakan langkah Mahfud yang langsung melapor ke Presiden itu. Pasalnya, sesuai ketentuan yang ada, setiap penyelenggara negara yang menerima pemberian apa pun wajib melaporkan hal itu kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com