Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Ruhut Itu seperti Pelawak

Kompas.com - 21/05/2011, 21:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membantah pernyataan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang menyebutkan dirinya hanya mencari sensasi untuk mencalonkan diri menjadi Presiden 2014 seusai membeberkan pemberian uang Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri M Gaffar kepada Presiden SBY. Pasalnya, Mahfud mengaku, selama ini dirinya sama sekali tidak mempunyai niat untuk menjadi presiden.

"Ya, kalau dia (Ruhut) itu ngerti internet, bisalah dia lihat kalau saya itu tidak punya keinginan untuk jadi presiden. Jadi, kalau menurut saya, omongan Ruhut itu sampah dan saya menanggapi dia itu seperti pelawak saja," ujar Mahfud ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/5/2011) malam.

Mahfud menambahkan, dirinya membeberkan kasus pemberian uang Nazaruddin berdasarkan permintaan SBY sendiri. Ketika itu, ungkap Mahfud, dirinya sebelumnya diminta kepastian mengenai kebenaran kasus pemberian uang tersebut oleh SBY saat rapat tertutup di Istana Presiden, Jumat lalu.

"Ruhut saja yang ngaco. Padahal, saat itu, Pak SBY sendiri yang tegaskan kepada saya, jika kasus ini benar, jangan sampai ditutupi dari masyarakat. Atas dasar itulah, saya akhirnya mengumumkan kasus pemberian uang itu walaupun jujur saya juga tidak mengerti apa motif dari pemberian uang itu," ungkap Mahfud.

Mengenai pernyataan Ruhut yang menyebutkan Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Yenny Wahid mengusung Mahfud untuk menjadi calon presiden, Mahfud menanggapinya dengan dingin. Menurut Mahfud, selama ini dirinya sering diminta oleh beberapa partai politik dalam hal yang sama.

"Banyak yang datang ke saya untuk mencalonkan saya sebagai presiden. Dan sudah banyak juga kan di internet-internat, dan saya menanggapi itu sebagai hal yang biasa saja. Dan yang pasti hal itu kan tidak bisa dianggap sebagai gerakan politik toh. Makanya saya mah hanya ketawa saja kalau dia berkata seperti itu," kata Mahfud.

Seperti diberitakan, Jumat (20/5/2011) kemarin Mahfud MD mendatangi Presiden SBY untuk memberitahukan bahwa Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin ternyata pernah memberikan uang sebesar 120.000 dollar AS kepada Sekjen MK  Djanedri M Gaffar. Belum diketahui apa motif pemberian uang tersebut.

Menanggapi hal itu, pagi tadi Ruhut mengatakan, Mahfud MD hanya mencari sensasi untuk mencalonkan diri menjadi presiden RI 2014. Pasalnya, Ruhut yang juga anggota Komisi III DPR mengaku sudah bertanya kepada Nazaruddin soal pemberian uang tersebut dan Nazaruddin mengaku tidak kenal dengan Sekjen MK.

"Tapi, setahu saya, kalau seorang sahabat itu pasti kenal, sedangkan saya menanyakan kepada Bung Nazaruddin, dia bilang, 'Demi Allah, Bang, aku pun ga kenal siapa itu Sekjen itu', sampai tiga kali ke saya. Nah, jadi ya, Pak Mahfud, kalau mau jadi presiden 2014, cari forum lain deh," kata Ruhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com