Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban HAM Ingatkan Presiden

Kompas.com - 21/05/2011, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang amanat reformasi yang didengungkan 13 tahun lalu. Pemerintah harus segera menuntaskan penyelesaian hukum kasus-kasus pelanggaran HAM di akhir pemerintahan Orde Baru.

"Selama 13 tahun ini tak ada upaya yang cukup baik dari pemerintah untuk menjalankan amanat reformasi sehingga kami merasa perlu untuk mengingatkan, salah satunya penyelesaian pelanggaran hukum dan penegakan supremasi hukum," ungkap Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Yati Andriani dalam keterangan pers di kantornya, Sabtu (21/5/2011).

Pemerintah dinilai abai memenuhi amanat reformasi ini karena dalam sejumlah ketetapan MPR, seperti TAP MPR No V/MPR/2000 pasal 4 menyebutkan pemerintah harus menegakkan supremasi hukum. Langkah ini, dapat didahului dengan menyelesaikan berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme serta pelanggaran HAM.

Menurut Yati, di awal reformasi, pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, proses hukum bisa berjalan cepat. Tapi justru mandek ketika masuk ke dalam kepemimpinan SBY. "Hal ini menunjukkan di awal reformasi ini menjadi perhatian pemerintah. Tapi ternyata semakin lama, agenda ini semakin dilupakan. Pelupaan ini tak lepas dari ketidakjelasan pemerintahan sendiri dalam menyelesaikan pelanggaran HAM," tambahnya.

Ruyati, orang tua korban pelanggaran HAM Mei 1998 Eten Karyana mengatakan tak akan bosan mengingatkan pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang membuat putranya tewas. "Sampai sekarang SBY tak kelihatan mau menyelesaikan pelanggaran HAM. Berkas kami saat ini digantung di kejaksaan," katanya.

Sementara itu, Saiful, korban tragedi Tanjung Priok mengharapkan Presiden SBY mau dan mampu menuntaskan kasus-kasus pelanggaran masa lalu dalam sisa pemerintahannya yang tinggal tiga tahun lagi. Saiful berharap berkas kasus mereka tak digantung terlalu lama lagi di Kejaksaan Agung.

"Saya harap SBY mampu melakukan gebrakan, jangan takut ditinggalkan. Jangan hanya menjanjikan teori, tapi aplikasinya tidak ada. Kalau dia mau, penyelesaian bisa tuntas. Afrika Selatan saja bisa menyelesaikan persoalan HAM-nya dengan cepat," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com