JAKARTA, KOMPAS.com — Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan, kedua kader Demokrat tersebut tidak terkait dalam kasus yang telah menjerat Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam itu.
"Keduanya (Nazaruddin dan Angelina Sondakh) sudah kami panggil. Saat ini Nazar sedang umrah. Kalau Angie, aku dengar lagi di Belanda. Semua sudah kami tanyakan lewat telepon. Semuanya menjelaskan enggak ada kaitannya," kata Ruhut Sitompul saat akan memasuki ruang sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Ia menyatakan, jika memang terbukti kedua politisi Demokrat tersebut bersalah dan terlibat, Demokrat akan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum. "Kami, kan, enggak boleh mencampuri. Kalau itu diproses, ya kami serahkan ke penegak hukum," imbuhnya.
Majalah Tempo, Senin, memberitakan, dua politisi Demokrat itu disebut-sebut mendapat jatah dari proyek pembangunan wisma atlet. Nazaruddin diduga mengarahkan PT Duta Graha Indah agar menjadi pemenang tender. Sementara Angelina, demikian majalah Tempo, dituduh meminta "jatah" 13 persen dari nilai proyek.
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tiga orang terkait kasus ini, yaitu Wafid, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Direktur PT Duta Graha Indah Mohammad el Idris. Mereka ditangkap di kantor Wafid, Selasa (9/4/2011), saat ditengarai sedang melakukan transaksi suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.