Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Merpati Sejenis Jangan Terbang Dulu

Kompas.com - 09/05/2011, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta pesawat Merpati jenis MA-60 yang sejenis dengan pesawat yang jatuh di Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5/2011), diaudit dan tidak terbang dulu.

Hal tersebut perlu dilakukan jika ternyata pesawat yang diproduksi oleh Xian Aircraft Industry Co. Ltd. (XAC), China, itu memang benar belum memiliki lisensi internasional yang dikeluarkan Federal Aviation Administration (FAA).

"Perlu dilihat background pesawat itu. Jelas itu dari sisi lisensi belum laik terbang jika memang belum memiliki lisensi FAA, seperti yang dikemukakan Jusuf Kalla," sebut Tulus kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (9/5/2011).

Menurut Tulus, lisensi menjadi yang paling penting. Dan, jika ini terbukti benar, 10 pesawat Merpati yang sama (berjenis MA-60) harus di-grounded (tidak boleh terbang) untuk dilakukan audit. Hal tersebut harus dilakukan Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Regulasi, kan, sifatnya harus internasional," ungkapnya menanggapi lisensi yang dimiliki pesawat hanya dari otoritas penerbangan China, Civil Aviation Administration of China, dan otoritas penerbangan Indonesia, bukan dari lisensi internasional FAA. Hal itu mengingat umumnya lisensi dari FAA dipakai sebagai rujukan karena berlaku di seluruh dunia. 

Selain itu, ia menyebutkan, pihak Merpati harus memberikan ganti rugi, baik materil dan imateril, kepada korban. Korban tewas mencapai 25 orang, terdiri dari 18 orang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, 2 pramugari, pilot, dan kopilot.

"Pihak Merpati harus memberikan ganti rugi yang setimpal selain asuransi Jasa Raharja. Tetapi bukan hanya materil. Imateril juga termasuk," tegasnya.

Bantuan tersebut, menurut Tulus, bias berupa pembiayaan pendidikan anak jika ayahnya, sebagai kepala keluarga, menjadi korban kecelakaan yang terjadi di perairan Kaimana itu.

Untuk diketahui, hingga kini kecelakaan yang merenggut nyawa 25 penumpang pesawat MA-60 belum diketahui penyebabnya. Kotak hitam telah ditemukan dan sedang dalam pengusutan KNKT.

Pesawat buatan China ini dibeli Merpati sebanyak 15 buah dengan dana yang dikucurkan melalui sub-loan agreement sekitar 232 juta dollar AS.

Kecelakaan yang terjadi Sabtu lalu merupakan kecelakaan kedua dan yang terparah dari jenis pesawat ini di Indonesia. Sebelumnya, pesawat pernah tergelincir sebelum lepas landas di Bandara El-Tari, Kupang, NTT, pada 19 Februari 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com