Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Moratorium Studi Banding DPR

Kompas.com - 08/05/2011, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendesak penerbitan moratorium studi banding ke luar negeri yang dilakukan alat kelengkapan DPR. Moratorium yang dimaksud bukan sekadar menjadwalkan ulang studi banding keluar negeri, melainkan juga mengevaluasi kembali perlu tidaknya dilakukan studi banding.

"Kalau mau moratorium, bukan moratorium jadwal ulang, tapi menghentikan, bongkar semua pelaksanaan," ujar Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Ronald Rofiandri dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (8/5/2011). Dalam jumpa pers tersebut, hadir pula peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, dan peneliti Indonesia Budget Centre, Roy Salam.

Ketiga LSM tersebut mendesak agar perencanaan studi banding DPR ke luar negeri dievaluasi. DPR, kata Ronald, harus dapat menentukan mana pembahasan rancangan undang-undang yang memerlukan studi banding ke luar negeri dan mana yang tidak.

"Ada tidak RUU yang enggak masuk Porlegnas (Program Legislasi Nasional) tapi distudibandingkan, atau misalnya RUU yang mendekati babak akhir pembahasan, tidak relevan lagi studi banding," katanya.

Menurut Ronald, evaluasi studi banding bukan hanya soal pangkas-memangkas anggaran. "Tapi, dari aspek perencanaan, apa iya setiap RUU butuh studi banding?" ujarnya. Anggaran, kata Ronald, hanya merupakan suatu konsekuensi dari perencanaan. "Kalau desain perencanaannya transparan, otomatis anggaran bisa direm," lanjutnya.

Abdullah menambahkan, selama ini banyak studi banding DPR yang tidak relevan dengan penguatan legislasi. Banyak lokasi studi banding yang tidak tepat dengan RUU yang tengah dibahas. Ia mencontohkan, kunjungan Komisi X DPR ke Afrika Selatan dalam rangka membahasa RUU Kepramukaan.

"Kenapa pilih Afsel? Dia bilang, kita ingin belajar kegagalan. Hal aneh, untuk belajar kegagalan, alokasi anggarannya besar. Secara sosiologis, Afsel juga berbeda dengan Indonesia. Hasilnya, RUU tidak ada yang diambil dari hasil studi bandingnya," paparnya.

Ketiga LSM itu juga menyatakan siap beraudiensi dengan pimpinan DPR, BURT, dan Setjen DPR guna menjajaki berbagai kemungkinan perbaikan, terutama dalam mengefektifkan term of reference sebagai media perencanaan studi banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com