Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Harus Paksakan NII?

Kompas.com - 07/05/2011, 22:24 WIB

Oleh M Irfan Ilmie

Pemberitaan mengenai wacana pembentukan Negara Islam Indonesia (NII) sudah telanjur menjadi isu menarik bagi media-media di Indonesia, terutama setelah paham tersebut merasuki masyarakat tanpa memandang latar belakang pendidikan dan profesinya.

Bukan hanya sebagian kalangan santri salah satu pondok pesantren besar di Jawa Barat yang memahami NII sebagai cita-cita yang mengandung kebenaran mutlak, tetapi juga sebagian kecil mahasiswa dan pegawai negeri sipil (PNS) turut meyakininya.

Mereka memahami NII sebagai kebenaran mutlak tentu tidak sekadar melalui referensi seperti buku-buku agama yang dipelajarinya, melainkan juga melalui proses doktrinasi ideologi atau saat ini orang lebih mengenalnya dengan istilah "cuci otak".

Padahal, kalau saja mereka bersabar dan tekun dalam mempelajari ilmu-ilmu agama di pondok pesantren tentu pikiran dan mata hati mereka akan terbuka mengenai konsep kenegaraan dalam tinjauan agama Islam.

Ajaran agama yang termasuk di dalamnya ada perintah-perintah Tuhan kepada hamba-Nya seharusnya bukan untuk diperdebatkan, tetapi dijalankan sesuai keyakinannya masing-masing. Dengan demikian kemurnian hamba dalam menjalankan perintah Tuhannya akan tetap terjaga.

Selama negara tidak menghalang-halangi rakyatnya untuk beribadah kepada Tuhannya, maka tidak ada alasan bagi rakyatnya untuk memberontak. Justru dalam situasi seperti itu pemberontakan dilarang karena melanggar ajaran agama.

Setidaknya hal itu menjadi salah satu kesimpulan dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada 27-28 April 2011.

Forum pembahasan masalah-masalah terkini yang diikuti ratusan santri dari pondok pesantren di Pulau Jawa dan Pulau Madura itu menyepakati bahwa pembentukan negara Islam, seperti NII termasuk negara khilafah, sudah tidak relevan lagi dilakukan pada saat ini.

Koordinator Tim Perumus Bahtsul Masail, Ustaz Abdul Mannan, di Surabaya, Minggu (1/5) menegaskan bahwa sudah tidak relevan lagi untuk memaksakan diri terwujudnya negara Islam atau negara berbentuk khilafah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com