Pangkal Pinang, kompas
Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Toni Purnama, Jumat (6/5), mengatakan, saat ini sudah ada keinginan dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk mencoba sepakat dengan ajakan itu. Pemkab Karimun sepakat dengan Pemprov Babel untuk menuntut bagi hasil lebih besar.
Menurut Toni, selama ini, tujuh kabupaten/kota yang ada di Babel, serta Provinsi Babel sendiri, hanya mendapat Rp 70 miliar per tahun atau hanya 3 persen. Karimun juga mendapat 3 persen dengan nilai rata-rata Rp 7 miliar. ”Nilai itu tidak adil dan tidak proporsional,” ujar Toni.
Babel mendesak pemerintah pusat menaikkan royalti menjadi 10 persen per tahun. Dengan royalti sebesar itu, Babel diperkirakan bisa mendapat bagi hasil hingga Rp 300 miliar per tahun.
”Kabupaten Karimun sangat setuju desakan Babel kepada pemerintah pusat. Harus ada bagi hasil lebih baik bagi daerah penghasil,” ujarnya.
Permintaan itu antara lain didasari nilai ekspor timah yang sangat tinggi. Sepanjang Maret 2011 saja, nilai ekspor timah Babel mencapai Rp 1,8 triliun. Nilai ekspor timah setara 79,3 persen dari total ekspor Provinsi Kepulauan Babel.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Babel Yomin Tofri mengatakan, nilai ekspor timah pada Maret 2011 hampir setara nilai ekspor Januari hingga Maret pada tahun 2010 lalu. Pada tiga bulan pertama 2010, total nilai ekspor timah Babel mencapai Rp 2,1 triliun.
”Jika dihitung dalam dollar AS, nilai ekspor Maret 2011 meningkat 132,3 persen dibandingkan nilai ekspor timah Januari hingga Maret tahun lalu,” ujar Yomin.
Sebagai gambaran, BPS setempat tahun 2009 mencatat produksi bijih timah Babel mencapai 51.596,83 ton. Adapun logam timah 45.687,48 ton.
Sebanyak 68 persen timah Babel diekspor ke Singapura. Sisanya ke Belanda, Jepang, Malaysia, dan Taiwan.