Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alamat "E-mail" Resmi Komisi VIII

Kompas.com - 05/05/2011, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VIII DPR ternyata memang memiliki alamat surat elektronik (e-mail) resmi dengan domain resmi @dpr.go.id. Alamat e-mail itu dibagi-bagikan dalam secarik kertas kecil oleh salah satu staf Sekretariat Komisi VIII, Kamis (5/5/2011).

Alamat resmi e-mail Komisi VIII tersebut adalah set_komisi8@dpr.go.id. Alamat resmi Komisi VIII DPR itu juga terpampang dalam jawaban "Auto Response" ketika mengirimkan pesan ke alamat komisi8@yahoo.com. Pesan respons otomatis itu berisi pemberitahuan sebagai berikut:

"Terima kasih untuk e-mail Anda, tapi mohon maaf ini bukan e-mail resmi Komisi VIII DPR RI sebagaimana disebutkan dalam pertemuan Komisi VIII dengan PPIA di Melbourne. Silakan langsung menghubungi Komisi VIII yang asli di set_komisi8@dpr.go.id sesuai berita di link berikut: ... Selamat belajar dan berkarya untuk bangsa. Salam"

Staf tersebut mengatakan, alamat e-mail resmi Komisi VIII itu sebenarnya ada sejak 2005-2006. Ketika dicek ke dalam e-mail itu, pesan terlama yang bercokol di kotak masuk tertanggal 12 Juni 2010 yang berisi e-mail promo tentang properti. E-mail kedua terlama tertanggal 18 Juni 2010 yang ditujukan kepada Ketua DPR Marzuki Alie dari salah satu pejabat gubernur di China.

Ketika ditanya lebih jauh, staf komisi tersebut tak mau berkomentar banyak dan merujuk pertanyaan kepada Pusat Pengkajian, Pengolahan Data, dan Informasi (P3DI) yang berada di bawah koordinasi Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR.

PPIA tak substantif

Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding membenarkan bahwa komisi yang dipimpinnya memiliki alamat e-mail resmi yang selama ini dipergunakan untuk menerima surat resmi, masukan, ataupun aspirasi dari masyarakat, termasuk menerima keberatan dari masyarakat ketika menggelar uji kelayakan dan kepatutan institusi mitra komisi.

"Biasanya, untuk menerima surat-surat dari luar, masukan-masukan, pas seleksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kami pakai. Tapi kan anggota DPR enggak mungkin hafal. Kami punya kok. Tapi kok kami diadili semacam anak kecil gitu, kan enggak enak juga," katanya.

Menurut Karding, staf komisi yang ikut serta dalam audiensi dengan PPIA di Melbourne memang lupa saking gugupnya waktu itu. Namun, politisi PKB ini menilai, Persatuan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) terlalu berlebihan ketika memperdebatkan soal alamat e-mail resmi DPR saat melakukan audiensi di Melbourne. "Enggak substantif protesnya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com