Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Komisi8atyahoo.com" dan Transparansi DPR

Kompas.com - 05/05/2011, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tulisan pelajar Indonesia di Australia, Teguh Iskanto, menggambarkan dinamika yang berjalan saat para pelajar melakukan audiensi dengan anggota Komisi VIII DPR yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Negeri Kanguru tersebut (Baca: Inilah Studi Banding DPR di Australia). 

Di bagian akhir tulisannya, Teguh menceritakan bagaimana para anggota Dewan "gelagapan" saat ditanya alamat e-mail-nya. Menanyakan alamat e-mail adalah hal lumrah di era masyarakat modern saat ini. Entah memang tak punya alamat e-mail pribadi atau memang tak ingin membagi alamat e-mail-nya, akhirnya yang keluar adalah alamat e-mail: komisi8@yahoo.com.

"Setelah acara selesai, seorang kawan mencoba mengirim test mail (via BB) ke: komisiviii@yahoo.com, komisi8@yahoo.com, komisidelapan@yahoo.com, komisiviii@yahoo.co.id, komisi8@yahoo.co.id, komisidelapan@yahoo.co.id. And guess what, none of them is working!! Semua e-mail test bouncing back ke sender alias alamat e-mail yang diberikan tidak ada," demikian cuplikan cerita Teguh.

Persoalan e-mail bukan persoalan sepele. Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, apa yang dipaparkan pelajar Australia tentang e-mail anggota Dewan itu menjadi prinsipiil ketika disoroti dari sisi transparansi dan tata administrasi.

"Masak alamat e-mail saja tidak punya? Itu menunjukkan administrasi kacau balau. Apalagi di zaman masyarakat modern seperti sekarang, mengurus e-mail saja tidak becus. Mungkin dianggap sepele, tapi jadi prinsipiil. Bagaimana mau bicara hal yang substansi, untuk yang remeh-temeh tidak selesai," kata Ray saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2011).

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut juga menunjukkan bahwa wakil rakyat menjaga jarak dengan rakyat yang diwakilinya. Transparansi yang diharapkan masih belum diwujudkan. Menurut Ray, Dewan sudah seharusnya memanfaatkan perkembangan teknologi dan pola komunikasi yang semakin modern. Ia mencontohkan, dengan perkembangan pola komunikasi dan teknologi, pertemuan tatap muka menjadi tidak diperlukan.

"Audiensi tidak prinsipiil manakala persoalan e-mail dan situs web diselesaikan. Audiensi tatap muka tidak terlalu signifikan. Mereka bicara hal besar, tapi hal prinsipiil tidak diselesaikan. Bukan hanya Komisi 8, hampir semua komisi bermasalah," ujarnya. 

Situs web

Ray juga mencontohkan, situs web DPR yang beralamat di www.dpr.go.id sudah saatnya dievaluasi. Menurut dia, informasi yang disajikan usang dan tidak up to date. Idealnya, situs web parlemen secara terbuka menginformasikan kegiatan setiap alat kelengkapan dan anggota Dewan. Misalnya, kegiatan apa saja yang akan dilakukan setiap anggota semasa reses.

"Jadi, kita bisa mengawasi ketika melihat dia roadshow di televisi, padahal seharusnya melakukan kunjungan ke dapil (daerah pemilihan)-nya. Kenapa tidak ada pemberitahuan melalui situs web DPR akan melakukan kunjungan ke mana saja. Jadi masyarakat juga tahu dan mengerti kapan bisa ketemu," ujarnya.

Untuk akses secara personal, menurut Ray, seorang anggota DPR seharusnya secara terbuka membuka akses alamat e-mail atau situs web pribadinya ke publik. "Ini menjadi tolok ukur transparansi juga," kata Ray.

Wakil Ketua PPI Australia Dirgayuza Setiawan, kepada Kompas.com, juga sempat menanyakan, "Sudah dapat e-mail valid Komisi X?" katanya sambil tertawa.

Di berbagai milis dan grup juga mulai beredar sindiran-sindiran, "Sudah dapat alamat emailnya komisi 8 blm? Nih alamatnya: k0m151d3L4p4n.ea@k0m151d3L4p4n.9R4t154n.90.id".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com