Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adil-Makmur Dulu, Baru Berantas Teroris

Kompas.com - 02/05/2011, 09:45 WIB

KOMPAS.com — Maraknya kembali aksi teror bom setelah sebelumnya muncul fenomena kekerasan atas nama agama seperti menjadi alasan pembenar agar Indonesia harus memiliki instrumen perundang-undangan yang lebih ketat dan bisa menjangkau privasi warga negara. Ada keinginan yang kuat, merevisi perundang-undangan yang ada dan membuat perundang-undangan baru lebih punya kekuatan memaksa.

Perhatikan bagaimana Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah kesulitan mengatasi penyebaran jaringan Negara Islam Indonesia (NII) karena tidak ada undang-undang yang bisa dijadikan landasan mengendalikan gerakan ini sejak dini (Kompas, 30/4). Purnomo bahkan mencontohkan Singapura dan Malaysia yang memiliki UU yang keras untuk menghadapi radikalisasi dan ancaman teror.

Sebelum rangkaian bom buku, bom bunuh diri di Cirebon, hingga ancaman bom di Serpong, DPR menggunakan hak inisiatifnya mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen. Tak ada yang salah dengan pengajuan RUU ini karena bahkan elemen masyarakat sipil melalui sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendukung langkah ini. Bagi sejumlah LSM, niat baik DPR menggagas RUU Intelijen sudah bagus karena selama ini kerja intelijen di Indonesia tak memiliki aturan baku dan rawan terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Masalah muncul ketika ada beberapa poin krusial yang belum terselesaikan, seperti keinginan pemerintah agar intelijen diberi kewenangan menangkap orang dan melakukan penyadapan, sementara aturan soal penyadapan belum dibuat. Kewenangan menangkap orang menjadi masalah mengingat...(selengkapnya baca Harian Kompas, Senin 2 Mei 2011, halaman 2)

____________ 
Baca juga tanggapan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang soal NII yang kerap dikaitkan dengan dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com