Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Gedung Baru DPR Digelar

Kompas.com - 02/05/2011, 09:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat ditunda selama dua minggu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Senin (2/5/2011), kembali menggelar sidang gugatan warga negara (citizen law suit) terkait pembangunan gedung baru DPR. 

Gugatan dengan nomor perkara 144/PDT.G-2011/PN.JKT.PST ini diajukan oleh seorang karyawan BUMN, FX Arief Poyuono, dan seorang advokat, Adi Partogi Singal Simbolon. Gugatan ditujukan kepada para politisi pendukung gedung DPR, termasuk Ketua DPR Marzuki Alie. 

"Rencananya sidang nanti siang dimulai pukul 10.30," ujar kuasa hukum pihak penggugat, Habiburokhman, ketika dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Senin. 

Isi gugatan tersebut adalah menuntut pembatalan pembangunan gedung DPR yang saat ini sudah berjalan. Menurut Habiburokhman, pembangunan gedung yang memakan biaya sebesar Rp 1,138 triliun itu melanggar Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara karena dianggap telah menyelewengkan aspirasi rakyat yang sebagian besar menolak pembangunan tersebut. 

Sebelumnya, Senin (18/4/2011), Ketua Majelis Hakim Antonius Widiantoro memutuskan menunda sidang gugatan tersebut selama dua minggu karena pihak tergugat, yakni perwakilan DPR, tidak hadir dalam persidangan. Keputusan tersebut membuat pihak penggugat kecewa. Pasalnya, menurut ketentuan Pasal 125 HIR, sidang dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat (verstek). 

"Kok ini malah dikasih bonus dua minggu. Ini, kan, menunjukkan bahwa penguasa yang digugat boleh tidak hadir dan pengadilan serta majelis hakim melindungi perilaku seperti itu," ujar Habiburokhman. 

Dalam persidangan, pihak penggugat juga meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Menurut Habiburokhman, berdasarkan Pasal 164 HIR, Presiden Yudhoyono memenuhi kualifikasi untuk dijadikan saksi fakta dalam perkara tersebut. 

Ia menilai, Presiden telah menyatakan penolakannya terhadap pembangunan gedung baru tersebut dalam pidatonya pada 17 April lalu. "Sebagai presiden, SBY juga pasti mengerti jika gedung DPR yang ada saat ini masih sangat layak digunakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com