Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Gedung Baru DPR Digelar

Kompas.com - 02/05/2011, 09:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat ditunda selama dua minggu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Senin (2/5/2011), kembali menggelar sidang gugatan warga negara (citizen law suit) terkait pembangunan gedung baru DPR. 

Gugatan dengan nomor perkara 144/PDT.G-2011/PN.JKT.PST ini diajukan oleh seorang karyawan BUMN, FX Arief Poyuono, dan seorang advokat, Adi Partogi Singal Simbolon. Gugatan ditujukan kepada para politisi pendukung gedung DPR, termasuk Ketua DPR Marzuki Alie. 

"Rencananya sidang nanti siang dimulai pukul 10.30," ujar kuasa hukum pihak penggugat, Habiburokhman, ketika dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Senin. 

Isi gugatan tersebut adalah menuntut pembatalan pembangunan gedung DPR yang saat ini sudah berjalan. Menurut Habiburokhman, pembangunan gedung yang memakan biaya sebesar Rp 1,138 triliun itu melanggar Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara karena dianggap telah menyelewengkan aspirasi rakyat yang sebagian besar menolak pembangunan tersebut. 

Sebelumnya, Senin (18/4/2011), Ketua Majelis Hakim Antonius Widiantoro memutuskan menunda sidang gugatan tersebut selama dua minggu karena pihak tergugat, yakni perwakilan DPR, tidak hadir dalam persidangan. Keputusan tersebut membuat pihak penggugat kecewa. Pasalnya, menurut ketentuan Pasal 125 HIR, sidang dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat (verstek). 

"Kok ini malah dikasih bonus dua minggu. Ini, kan, menunjukkan bahwa penguasa yang digugat boleh tidak hadir dan pengadilan serta majelis hakim melindungi perilaku seperti itu," ujar Habiburokhman. 

Dalam persidangan, pihak penggugat juga meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Menurut Habiburokhman, berdasarkan Pasal 164 HIR, Presiden Yudhoyono memenuhi kualifikasi untuk dijadikan saksi fakta dalam perkara tersebut. 

Ia menilai, Presiden telah menyatakan penolakannya terhadap pembangunan gedung baru tersebut dalam pidatonya pada 17 April lalu. "Sebagai presiden, SBY juga pasti mengerti jika gedung DPR yang ada saat ini masih sangat layak digunakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com