Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Mantan Pengikut NII

Kompas.com - 30/04/2011, 13:24 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com  - Jika ingin menjadi umat Islam yang benar, maka umat Islam di Indonesia harus segera melaksanakan hijrah dari Negara Indonesia ke Negara Islam Indonesia (NII).

Demikian pengakuan AB (29), mantan pengikut NII yang kini tinggal di kawasan selatan Kota Surabaya, Sabtu (29/4/2011) kepada Kompas.com di Surabaya, Jawa Timur.

Bapak satu anak ini mengisahkan, doktrin itu disampaikan oleh salah seorang muballigh NII kepadanya 10 tahun silam, saat ia mulai masuk NII. 'Mubaligh itu menggambar di papan tulis bahwa Indonesia itu diibaratkan Mekkah, dan NII adalah Madinah. Karena itu, untuk menjadi Islam yang benar, harus hijrah dari Indonesia ke NII,' kenangnya.

Salah satu yarat hijrah, kata AB, harus ke Jakarta dan membayar mahar sebesar Rp 1 juta. Nilai itu, menurut mubaligh NII, sangatlah murah dibanding biaya naik haji yang mencapai lebih dari Rp 10 juta pada saat itu. "Hijrah menurut NII sama artinya dengan menjalankan ibadah haji," kata AB.

Mubaligh NII itu menggambarkan seluruh masyarakat Indonesia ibarat apel yang ada di tong sampah. Apel dalam tong sampah itu tidak najis, tapi jika hendak dimakan harus diangkat dari tong sampah dan dibersihkan. Karena dianggap tong sampah, menurut AB, apa pun yang dilakukan umat Islam di Indonesia tidak sah, termasuk shalat, zakat, berhaji, hingga bersedekah sekalipun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com