JAKARTA, KOMPAS.com — Atasan Mirdo Rosalina Manullang, tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, adalah seorang politisi anggota Komisi III DPR. Ia juga adalah bendahara umum partai berkuasa di negeri ini. "Dia bendahara umum partai itu," kata kuasa hukum Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, yang dihubungi wartawan, Kamis (28/4/2011).
Sebelumnya, Kamaruddin mengungkapkan, kliennya diperintahkan oleh atasannya yang adalah seorang politisi untuk mengantar seorang pengusaha, yaitu petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, untuk bertemu Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Ketiganya ditangkap tangan KPK karena dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.
Ditanya lebih jauh, siapa nama politisi itu, ia menjawab, "Seperti yang sudah beredar. Kalian bisa menafsirkan sendiri," ucapnya.
Kamaruddin juga mengatakan, ia sempat mendapat ancaman dari sejumlah orang tidak dikenal seusai mengunjungi Rosa di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Pengancam yang jumlahnya 15-20 orang meminta agar Kamaruddin tidak membela Rosa.
Rosa, Wafid, dan El Idris ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. PT DGI adalah pemenang proyek pembangunan wisma atlet itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.