Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Rp 3,2 Miliar Itu Dana Talangan Sea Games

Kompas.com - 28/04/2011, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam melalui kuasa hukumnya, Erman Umar, mengungkapkan, cek senilai Rp 3,2 miliar yang menjadi barang bukti dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games merupakan dana talangan untuk Sea Games yang didapat dari PT Duta Graha Indah. Kementerian Pemuda dan Olahraga membutuhkan dana talangan yang dipinjam dari pihak lain untuk membiayai Sea Games sebelum dana yang berasal dari APBN cair.

"Contohnya, dalam rangka antisipasi Sea Games, wasit untuk internasional itu sudah harus dibayar supaya komit. Itu dibutuhkan dana. Pak Sesmen (Wafid) mencari dana supaya bisa membayar," ungkap Erman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (28/4/2011).

Wafid ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games ke-26 di Palembang, Sumatera Selatan. Ia tertangkap tangan bersama seorang pengusaha dari PT Duta Graha Indah bernama Mohamad El Idris dan seorang wanita yang diduga mediator, Mirdo Rosalina Manullang, sesaat setelah diduga melakukan transaksi suap dengan bukti cek Rp 3,2 miliar di Kempora pada Kamis (21/4/2011).

Untuk diketahui, PT Duta Graha Indah adalah pemenang proyek pembangunan wisma atlet. Menurut Erman, tidak tepat jika dikatakan Wafid tertangkap tangan. Sebab, menurut dia, setelah cek tersebut diberikan oleh Idris kepada Wafid, ia menyerahkan cek itu kepada stafnya untuk disimpan.

"Kalau memang untuk kepentingan pribadinya, ngapain diberi ke stafnya," ucap Erman.

Lebih jauh Erman menjelaskan, dana talangan yang didapat dari pihak lain untuk membiayai program olahraga seperti di Kempora merupakan hal yang lumrah. Peran serta masyarakat, katanya, diperbolehkan untuk membantu kegiatan olahraga.

"Contoh, untuk Sea Games yang langsung ke daerah, ada sumbangan dari perusahaan, puluhan miliar, itu hal yang wajar. Kemudian menyangkut ini, DGI yang nyumbang," ujarnya.

Ketika disinggung posisi PT Duta Graha Indah sebagai pemenang tender dalam proyek pembangunan wisma atlet, Erman mengatakan bahwa pemenangan PT DGI tidak terkait cek yang disumbangkan PT DGI untuk dana talangan itu. "Kebetulan saja dia pemenang. Pak Wafid tidak berwenang menentukan pemenang. Itu panitia lokal yang memilih," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com