Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pepi Ditahan

Kompas.com - 27/04/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dilakukan penyelidikan, Densus 88 Anti Teror Polri menahan tersangka Deni Carmelita alias Umi Najla, istri tersangka Pepi Fernando. Deni ditahan bersama 16 tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok teroris pimpinan Pepi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, Deni menyembunyikan informasi bom buku serta rencana aksi bom di Serpong, Tangerang, yang dilakukan suaminya. "Dia tahu tapi tidak melaporkan," kata Boy di Mabes Polri, Rabu (27/4/2011).

Deni ditangkap di rumah orang tuanya di Harapan Indah, Bekasi, tanggal 21 April 2011. Dia adalah Pegawai Negeri Sipil di Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia tercatat sebagai sarjana jurnalistik lulusan IISIP Jakarta (lulus tahun 2003).

Perempuan yang tengah mengandung itu dijerat Pasal 13 huruf a, b, c dan atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com