Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: 17 Tersangka Ditahan, 5 Dilepas

Kompas.com - 27/04/2011, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Densus 88 Anti Teror Polri mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap 17 tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok pimpinan Pepi Fernando. Lima orang yang ditangkap lainnya dilepaskan lantaran tak cukup bukti.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, penahanan ke-17 tersangka setelah penyidik memeriksa mereka dalam waktu 7 X 24 jam sesuai UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Penahanan dilakukan hingga 25 Agustus 2011 .

17 tersangka yang ditahan diantaranya, Pepi Fernando alias M Romi, Hendi Suhartono alias Jokau alias Tono, Febri Hermawan alias Toge, Mugiyanto, Ade Guntur, Darto, Irman Kamaludin, dan M Maulana Sani.

"Tersangka Fajar, Wartono alias Anton Burger, Juni Kurniawan, Riki Rianto alias Ibeng, M Syarif alias culik, M Fadil, Deni Karmelita (istri Pepi), Imam M Firdaus, Matun Maulana," ucap Boy di Mabes Polri, Rabu ( 27/4/2011 ).

Boy menambahkan, pihaknya melepaskan lima orang lantaran tidak cukup bukti. Mereka yakni Doni Ramdhani, Yuyun Supriatna alias Andre, Asung, Ahmad Hidayat, Opi Yuhendra. "Awalnya mereka diperiksa sebagai tersangka. Tapi saat diperiksa ternyata tidak cukup bukti maka status tersangkanya dilepas," kata Boy.

Seperti diberitakan, mereka yang ditetapkan tersangka terlibat dalam bom buku di empat lokasi serta rencana aksi bom di dekat Gereja Christ Cathedral di Serpong, Tanggerang. Satu dari empat bom buku meledak.

Adapun lima bom di Serpong, dua bom diantaranya meledak diluar skenario. Tiga bom lainnya berhasil diurai polisi setelah melakukan penyisiran dan penjinakan pada Kamis (21/4/2011) pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com