JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jassin membantah bahwa penanganan kasus dugaan korupsi IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja dipendam seiring penahanan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang mulai membuka kasus tersebut. Jassin mengatakan, kasus tersebut bukan dipendam, melainkan belum masuk dalam tahap penyelidikan.
"Saya sangat yakin enggak ada yang memendam kasus tersebut dalam kepimpinan Pak Antasari Azhar. Setahu saya, itu masuk ke penyelidikan pun belum. Masih pengumpulan data informasi sebagai bahan keterangan," ujar Jassin di Gedung Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Dikti Kemendiknas), Rabu (20/4/2011).
Menurutnya, kasus tersebut belum masuk penyelidikan karena belum terkumpul dua bukti yang menguatkan terdapat dugaan tindak pidana korupsi.
"Harus ada indikasi korupsinya dan harus masuk dalam kriteria kelayakan untuk penyelidikan. Kalau di penyelidikan ditemukan bukti-bukti yang cukup, barulah masuk ke tahap-tahap selanjutnya," katanya.
Dijeratnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, disebut-sebut karena ia mulai membuka kasus dugaan korupsi pengadaan IT KPU yang diduga melibatkan pihak tertentu. Kasus pengadaan alat IT di KPU sendiri diduga merugikan negara sebesar Rp 36,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.