Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengganti Rio Mendung Wewenang TNI

Kompas.com - 14/04/2011, 15:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji mengatakan, dirinya telah bertemu Wakil Gubernur Lemhannas Marsdya TNI Rio Mendung Thalieb. Rio, seperti disampaikan Budi, telah memberikan penjelasan mengenai keterkaitannya dengan PT Sarwahita. Namun, ketika ditanya mengenai penjelasan Rio, Budi tak menjawabnya.

Sementara itu, mengenai pengganti Rio, Budi mengungkapkan, hal tersebut merupakan kewenangan penuh TNI.

"Jika Panglima TNI menarik atau mengganti, merotasi, ini masuk dalam pembinaan makro. Ini adalah wewenang Panglima TNI," kata Budi dalam jumpa pers singkat di Lemhannas, Jakarta, Kamis (14/4/2011).

Mekanisme mencari pengganti Rio diserahkan sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI. "Melalui usulan, ada Wanjakti, kemudian ada tim penilai akhir. Ada beberapa tahap. Prosesnya memang seperti itu karena yang bersangkutan eselon satu. Ini kewenangan Presiden," katanya.

Budi menambahkan, hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum sepenuhnya mejadi kewenangan Mabes Polri, bukan Lemhannas.

Hari ini, Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mengatakan, telah membuat surat keputusan menjadikan Marsekal Madya Rio Mendung Thalieb sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI. Artinya, jabatan Rio Mendung Thalieb sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional dicopot.

"Tanpa pengganti sebab pengganti masih dalam proses," kata Panglima TNI di Kompleks Korban Perang Timor Timur Seroja, Kota Bekasi, Kamis (14/4/2011).

Rio Mendung Thalieb diketahui pernah menjadi rekan kerja tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang Malinda, di PT Sarwahita Global Management pada tahun 2010. Keduanya terlibat kerja sama saat pengesahan pengalihan saham Sarwahita pada 12 Oktober 2010.

Dalam jajaran direksi perusahaan tersebut, Rio Mendung Thalieb menjadi Komisaris Utama, sedangkan Inong Malinda Dee menjadi Komisaris. Sebelumnya Malinda sempat keluar dari Sarwahita pada Agustus 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com