Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Duga Ada "Mark Up" Rp 602 Miliar

Kompas.com - 13/04/2011, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada mark up dalam anggaran konstruksi pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat. Dugaan mark up ini bernilai Rp 602 miliar. Nominal tersebut didapat setelah ICW melakukan penghitungan berdasarkan standar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007.

Dalam penghitungan itu, total kebutuhan ruang pada gedung baru mencapai 79.767 meter persegi yang hanya mencapai 18 lantai. Sementara itu, berdasarkan penghitungan saat ini, diperkirakan luas gedung baru 157 meter persegi, dengan 36 lantai.

ICW juga menghitung harga per meter persegi hanya Rp 6.715.500. Berbeda dengan versi DPR, di mana per meter persegi Rp 7,2 juta. Dengan angka ini, total yang seharusnya dikeluarkan untuk pengeluaran biaya konstruksi bangunan Rp 532.675.288.500. Hal ini dinilai jauh berbeda dengan biaya konstruksi yang ditetapkan DPR yang mencapai Rp 1,138 triliun. Angka Rp 602 miliar itu didapat dari selisih penghitungan di atas.

"Kami menduga ada mark up senilai Rp 602 miliar tersebut setelah kami menghitung kembali sesuai yang dibutuhkan DPR jika berdasarkan Peraturan Menteri PU. Dari hitungan kami dengan kebutuhan staf ahli yang mereka butuhkan harusnya luas ruangan setiap anggota hanya 80 meter persegi, bukan 111,1 meter persegi," tutur Koordinator Pengawasan dan Analisa Anggaran Korupsi Politik ICW Firdaus Ilyas di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Menurut Firdaus, dugaan mark up dari nilai Rp 1,138 triliun itu hanya untuk anggaran konstruksi bangunan. Ia menduga, kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada anggaran fasilitas lainnya untuk gedung baru, seperti anggaran mebel untuk fasilitas kerja dan anggaran listrik untuk gedung baru.

"Ini baru anggaran konstruksi bangunan ya. Belum lagi kita melihat ada furnitur dan perlengkapan lainnya di dalam ruang kerja. Kemudian, kita juga bisa saja nanti menemukan televisi plasma di setiap ruangan. Itu semua belum masuk hitungan interior dan multimedia di dalamnya," katanya.

Melihat kejanggalan dan dugaan mark up ini, ICW berencana akan memberikan hasil penghitungannya untuk memberikan masukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Perbedaan penghitungan ini diharapkan bisa menjadi dasar KPK untuk menelusuri kembali dugaan penyimpangan rencana pembangunan gedung baru DPR. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com