Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rio, Panglima Lakukan Kajian Hukum

Kompas.com - 12/04/2011, 20:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian hukum terkait dugaan keterlibatan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Marsekal Madya Rio Mendung Thalieb dalam bisnis bersama Inong Malinda Dee di PT Sarwahita Global Management tahun 2010. "Saya akan melakukan kajian hukum. Saya juga mempunyai badan pembina hukum," kata Panglima kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Panglima TNI mengatakan, ada dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dapat dipelajari. Pada Pasal 39, undang-undang tersebut melarang anggota TNI aktif untuk berbisnis. "Tetapi, Pasal 55 memberikan kesempatan satu tahun sebelum pensiun untuk penjajakan kerja. Itu lex specialis," kata Panglima.

Seperti diwartakan, Polri mengindikasikan keterlibatan Rio di PT Sarwahita. "Berdasarkan fakta-fakta, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Sarwahita Global Management periode 12 Agustus 2010 berada di luar tempus delicty (waktu kejadian) perbuatan transfer dana yang dilakukan oleh tersangka IMD," ungkap Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyo di Mabes Polri, Senin (11/4/2011).

Pernyataan tersebut seolah memberikan jawaban atas berbagai dugaan keterlibatan Rio dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 16 miliar, yang diduga dilakukan oleh Malinda. Berdasarkan rilis dari Mabes Polri terdapat catatan urutan waktu bergabungnya Rio di PT Sarwahita Global Management sebagai berikut. Akta 01 tanggal 12 Agustus 2010 tentang RUPS tentang persetujuan penjualan saham milik saudara Reniwati Hamid, Gesang Timora dan Inong Malinda Dee kepada Rio Mendung Thalieb, yaitu pertama, berdasarkan akta nomor 15 tanggal 31 Agustus 2010 telah dilaksanakan penjualan 2.000 saham milik Direktur PT Sarwahita Global Management, Reniwati Hamid, kepada Rio.

Kedua, berdasarkan akta nomor 16 tanggal 31 Agustus 2010, dilaksanakan penjualan 2.000 saham milik Komisaris Sarwahita Global Management, Inong Malinda Dee, kepada Rio. Ketiga, berdasarkan akta nomor 01 tanggal 3 September 2010 dilaksanakan penjualan 2.000 saham milik Direktur Utama Sarwahita Global Management, Gesang Timora, kepada Rio.

Setelah pembelian saham pada periode Agustus sampai September 2010 tersebut, Rio masuk dalam jajaran direksi menjadi Komisaris Utama PT Sarwahita Global Management. Sementara itu, posisi direktur utama dipegang oleh Rieta Amelia dan komisaris dipegang oleh Eliza Diana. Nama Malinda tidak tercatat lagi dalam periode tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com