Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rezim Transisi Gagal Beri Rasa Keadilan

Kompas.com - 09/04/2011, 09:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan pasca Orde Baru dinilai gagal memberi rasa keadian bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hasil kajian International Center for Transitional Justice (ICTJ) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan, pejabat tinggi pemerintah tidak mengambil tindakan yang berarti terkait pelanggaran HAM berat.

Dalam laporan bertajuk "Keluar Jalur: Keadilan Transisi di Indonesia setelah Jatuhnya Soeharto" yang dirilis Antara, Sabtu (9/4/2011), ICTJ dan Kontras mengungkapkan adanya kegagalan sistematis dalam upaya penanganan pelanggaran HAM berat oleh negara sejak jatuhnya rezim Orde Baru.

ICTJ dan Kontras memaparkan, pada masa Orde Baru, ratusan ribu orang Indonesia telah menderita karena rangkaian pelanggaran HAM yang umumnya dilakukan oleh aparat negara. Setelah tahun 1998, sebenarnya terlihat upaya positif dari pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM, termasuk perubahan konstitusi, reformasi di sektor hukum dan keamanan, serta pembentukan lembaga baru untuk mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku. Akan tetapi, upaya tersebut dinilai gagal dalam memberi rasa keadilan bagi korban, terutama dengan masih berlakunya impunitas.

Menurut ICTJ dan Kontras, hal itu berkaitan dengan pola kegagalan yang terus muncul secara berulang dalam upaya mengungkap kebenaran dan meraih pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang berat.

Kedua lembaga itu juga menilai bahwa ketika transisi di Indonesia dipandang sebagai contoh baik bagi negara lain yang juga sedang mengalami transisi demokratis, terlihat jelas bahwa retorika reformasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataannya. Karena itu, ICTJ dan Kontras bertekad tetap berupaya mendorong tercapainya keadilan dan pertanggungjawaban atas kejahatan berat yang terjadi di masa lalu agar pola pelanggaran serupa tidak terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com