Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Siapkan Tim Bantuan Hukum

Kompas.com - 28/03/2011, 16:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Polri menyiapkan tim bantuan hukum untuk mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Susno Duadji menghadapi proses hukum banding.

Tim bantuan hukum untuk Susno tersebut akan dipimpin Wakil Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Brigjen (Pol) RM Panggabean dan diperkuat Kepala Biro Pembinaan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri Brigjen (Pol) Irza Fadli.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (28/3/2011). ”Sebagai perwira tinggi Polri, merupakan kewajiban kami menyiapkan tim pengacara dari divisi hukum untuk pembelaan,” kata Anton.

Tim bantuan hukum Mabes Polri tersebut, lanjut Anton, akan bekerja sama dengan tim kuasa hukum Susno Duadji. Anton tidak menjelaskan apakah tim bantuan hukum yang disediakan tersebut atas dasar permintaan Susno atau inisiatif Polri.

”Ya ini kewajiban kami karena Pak Susno anggota Polri,” ucapnya singkat.

Ketika disinggung mengapa tidak ada bantuan hukum dari Mabes saat Susno menjalani proses hukum tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Anton menjawab, ”Ya itu sebagai anggota Polri, Pak Susno harus kami bantu.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Susno Duadji dan tim kuasa hukumnya langsung mengajukan banding setelah mendengar vonis 3,5 tahun yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Susno. Majelis hakim menilai Susno terbukti menerima suap Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL).

Susno juga dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang dalam memerintahkan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Tim kuasa hukum Susno menilai keputusan hakim tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Hakim dinilai hanya mempertimbangkan keterangan saksi tunggal, yakni Sjahril Djohan dalam perkara PT SAL dan Kombes Maman Abdulrahman selaku Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar saat Susno menjabat Kapolda Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com