Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Tetap Aktif di Polri

Kompas.com - 25/03/2011, 13:19 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Susno Duadji dinyatakan masih aktif sebagai pejabat Polri meskipun menerima vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Rp 500 juta PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Polda Jabar. Vonis atas Susno dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011) malam. Susno sendiri langsung mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.

"Pak Susno dan Polri tetap mengikuti proses hukum. Karena Pak Susno belum selesai mengikuti proses banding dan kasasi maka beliau tetap personel kita. Pak Susno masih menjadi pejabat tinggi (pati) Mabes Polri untuk memberi nasihat pada Mabes Polri," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, Jumat (25/3/2011) di Mabes Polri.

Menurut Anton, Polri belum mempertimbangkan status Susno Duadji selanjutnya dan menunggu hingga tuntasnya proses banding dan kasasi tersebut. Anton mengakui, pagi tadi Susno Duadji menghubungi dirinya melalui telepon selular dan menyatakan meminta waktu istirahat pada hari ini dan kemungkinan belum masuk kantor.

"Kami mengikuti proses hukum sampai selesai dulu. Tadi Pak Susno telepon saya, katanya hari ini mau istirahat. Saya belum tahu sampai kapan, hanya mengatakan demikian," tutur Anton.

Seperti diketahui, Susno Duadji langsung mendaftarkan banding di loket pendaftaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai mengikuti sidang vonisnya. Dia dan kuasa hukumnya menilai, putusan majelis hakim tidak adil. Selain kasus suap PT SAL saat menjabat Kabareskrim, Susno juga dituduh terlibat dalam kasus pemotongan dana pengamanan pilkada Jawa Barat tahun 2008 saat menjabat Kepala Polda Jawa Barat. Dalam kasus itu, jaksa menilai, Susno terbukti memerintah Maman Abdulrahman Pasya selaku Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar untuk memotong dana pengamanan pilkada sebesar Rp 8,5 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com