Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta bak New York 20 Tahun Lalu

Kompas.com - 23/03/2011, 04:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam sebuah pertemuan antara Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dengan para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia, Suharso mengatakan bahwa kondisi Jakarta untuk perumahan dan kawasan permukimannya seperti keruwetan kota New York 20 tahun lalu.

"New York yang saya datangi 20 tahun lalu luar biasa padatnya. Kawasan Manhattan yang terkenal Bronx-nya terkesan kumuh dan lambang kota yang gagal. Jakarta saat ini seperti New York 20 tahun lalu," kata Suharso di Jakarta, pekan lalu.

New York lantas berevolusi dan berbenah menjelma menjadi kota yang cantik. Keterlibatan pemerintah dan swasta membangun kota New York menempatkan dua poin penting sebagai kuncinya, yakni perumahan dan pengembangan kawasan permukiman (housing and urban development).

"Rumah-rumah untuk rakyat dibangun di tengah kota, dilengkapi fasilitas dan infrastruktur, juga ruang-ruang sosial. Lalu ke mana apartemen-apartemen mewah? Semua bergeser ke pinggir New York, tendensinya sudah berubah," ungkap Suharso.

Kota New York menjadi lengang, tidak padat, dan lalu lintas yang lancar, kata Suharso, seolah mensahihkan urusan perumahan dan kawasan permukiman dalam kerja kementeriannya. "Ini satu dari 15 kementerian di Amerika Serikat yang memiliki kewenangan diskresi. Dalam hal itu, pusat mengintervensi negara-negara federal lewat kebijakan perumahan dan permukiman," paparnya.

Suharso mengatakan, pihaknya tak mau kondisi Jakarta karut-marut seperti New York 20 tahun lalu. Menurutnya, Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP) No 1 tahun 2011 dapat memberi kepastian atas pengembangan perumahan. "Housing dan urban development itu sejajar. Urban development tanpa housing tidak ada artinya, begitu juga sebaliknya," ucapnya. (Natalia Ririh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com