Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Intelijen Masih Rapuh

Kompas.com - 18/03/2011, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, serta Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto, Rabu (16/3/2011) lalu menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen ke DPR. Namun, menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, RUU tersebut masih memiliki banyak kelemahan.

Salah satu kelemahannya, menurut Poengky, adalah tidak diakomodasinya nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam RUU tersebut. Poengky mencontohkan, dalam hal mengenai mekanisme penyadapan dalam Bagian V Pasal 31 RUU Intelijen tentang Wewenang Khusus.

"Pasal 31 RUU tersebut menolak adanya pengaturan mekanisme penyadapan melalui izin peradilan. Hal itu tentu akan menimbulkan ancaman terhadap hak-hak privasi warga negara," ujar Poengky di Kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (18/3/2011).

Selain itu, dalam RUU tersebut juga belum diatur secara jelas mengenai penataan struktur dan peran kelembagaan lembaga intelijen.

"Saat ini keberadaan lembaga intelijen berada langsung di bawah presiden (Keppres Tahun 2003). Hal tersebut akan sangat rentan dengan politisasi," kata Poengky.

Ia melanjutkan, Lembaga Koordinasi Inteligen Negara (LKIN) yang dalam Pasal 42 RUU tersebut direncanakan menggantikan Badan Intelijen Negara (BIN), tidak perlu memiliki kewenangan dan fungsi operasional.

"Namanya juga Lembaga Koordinasi, ya, harusnya mengurusi persoalan koordinasi saja. Tidak perlu untuk melakukan persoalan operasional, seperti melakukan intersepsi komunikasi, pemeriksaan aliran dana, dan lain-lain," lanjutnya.

Dari beberapa kelemahan tersebut, lanjut Poengky, pihaknya mengharapkan agar pembentukan UU Inteljen dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Intelijen adalah aparat yang sangat reformis. Untuk itu, kita harapkan kelemahan-kelemahan dalam RUU tersebut bisa dikritisi agar UU yang selama ini kita harapkan bisa terwujud dan dijalankan dengan baik oleh pihak yang bersangkutan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com