JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pekan lalu telah meminta Wakil Presiden Boediono mengoordinasi pembahasan rancangan instruksi presiden tentang Reduction Emission from Deforestation and Degradation (REDD+).
Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) REDD+ Kuntoro Mangkusubroto, diharapkan hanya ada satu usulan rancangan inpres jeda tebang atau moratorium hutan yang diajukan nantinya. "Tentu, rancangan yang diajukan adalah rancangan yang telah disatukan dari Satgas REDD+ maupun dari Menteri Koordinator Perekonomian beserta sejumlah menteri lainnya," kata Kuntoro, yang juga Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kepada Kompas di Jakarta, Jumat (11/3/2011).
Kuntoro menjelaskan, pembahasan rancangan inpres jeda tebang baru akan dilakukan setelah Boediono kembali dari kunjungan kerjanya di Australia. Wapres dijadwalkan tiba di Jakarta pada Minggu (13/3/2011).
Meskipun rencana penerbitan inpres tentang jeda tebang mengalami keterlambatan selama dua bulan, menurut Kuntoro, program-program REDD+ tidak mengalami hambatan.
Pemerintah tetap dapat melaksanakan program dan kegiatan REDD+ yang telah ditandatangani melalui letter of intent (LOI) antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia, di antaranya, menetapkan Kalimantan Tengah sebagai contoh proyek REDD+ dan berdirinya kantor REDD+ daerah di Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah.
"Tidak ada masalah dengan keterlambatan itu. Terkait aliran dana dari Norwegia sebesar 1 miliar dollar AS tidak ada masalah. Itu hanya terkait dengan program dan kegiatan yang harus dilakukan terkait dengan LOI. Jadi, tidak ada dampak apa-apa," tutur Kuntoro.
Namun, kata Kuntoro, meskipun akibat keterlambatan itu berdampak pada soal perizinan yang akan dan telah dikeluarkan terhadap berbagai usaha, hal itu tidak terlalu masalah dan bisa dimengerti oleh Pemerintah Norwegia. "Program dan kegiatan lainnya terkait REDD+, kan, semuanya tetap berjalan. Contohnya, penetapan Kalteng sebagai proyek percontohan REDD+ itu berjalan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.