Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Lanjut sampai Dipo Minta Maaf

Kompas.com - 02/03/2011, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Media Group, OC Kaligis, mengatakan, pihaknya tak akan mencabut gugatan perdata dan pidana kepolisian jika tak ada permintaan maaf dari Seketaris Kabinet Dipo Alam. Menurutnya, pernyataan Dipo Alam mengenai boikot media tidak mewakili pemerintah, tetapi hanya sebagai pernyataan pribadi sehingga melanggar kode etik dan UU Pers.

"Karena itu adalah pernyataan pribadi, maka dia (Dipo Alam) perlu menarik pernyataannya dan meminta maaf. Jika tidak, kita akan tetap dalam gugatan perdata kita karena itu telah melanggar kode etik dan UU Pers," ujarnya kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (2/3/2011).

Sementara itu, Wakil Redaksi Metro TV Suryopratomo mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan jalan damai. Namun, menurutnya, pihak Dipo Alam harus meminta maaf atas perbuatannya terlebih dahulu.

"Kami tidak pernah ingin tidak berdamai. Permohonan kami dari awal hanya satu, yakni Dipo Alam mengakui bahwa apa yang disampaikan itu salah dan meminta maaf kepada masyarakat. Cuma itu saja," ujar Suryopratomo.

Ia menambahkan, jika Dipo Alam sudah mencabut pernyataannya dan meminta maaf, pihaknya akan menarik gugatan yang dilayangkan ke kepolisian, Minggu (28/2/2011) lalu. Sebab, jika kasus ini dibiarkan, ditakutkan nanti akan terjadi kasus yang sama pada media lain.

"Ya, pasti akan kami tarik gugatan tersebut. Karena kami dari awal hanya meminta itu (permintaan maaf). Mengapa kami memperjuangkan ini, karena kalau hari ini bias terjadi pada Metro TV, nantinya bias pun dapat terjadi pada media yang lain," jelasnya.

Sebelumnya, Media Group melayangkan gugatan material dan imaterial sebesar Rp 101 triliun kepada Dipo Alam. Dipo dinilai telah merugikan Media Group dengan pernyataannya di depan pers bahwa pemerintah akan menghentikan iklan di Metro TV dan Media Indonesia yang dianggap menyudutkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com