JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi X DPR mengimbau PSSI berkomunikasi dengan pemerintah dan KONI/KOI demi memajukan persepakbolaan nasional dengan menjunjung tinggi sportivitas sebagai jiwa olahraga. Demikian salah satu kesimpulan rapat dengan pendapat dengan PSSI, Selasa (1/3/2011) di Jakarta, yang dibacakan Ketua Komisi X, Mahyuddin, Selasa (1/3/2011) di Jakarta.
Komisi X mendorong PSSI untuk menyelesaikan persoalan PSSI sesuai dengan ketentuan FIFA dan Statuta PSSI, UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, PP No 16 Tahun 2007, PP No 17 Tahun 2007, dan PP No 18 Tahun 2007 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi X juga berharap PSSI melakukan sosialisasi Statuta PSSI dan seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang Kongres PSSI. PSSI juga diminta melaksanakan langkah-langkah secara transparan sehingga tidak menimbulkan salah persepsi terhadap keputusan-keputusan yang diambil oleh PSSI.
Komisi X juga bersedia melakukan mediasi dan akan menjadwalkan pertemuan Kemenpora RI dan PSSI dalam rangka mencari solusi permasalahan yang sedang terjadi di PSSI.
Mahyuddin mengemukakan, Komisi X menghargai langkah-langkah PSSI yang melakukan penundaan kongres agar FIFA tidak memberi sanksi terhadap Indonesia. Selanjutnya, penundaan tersebut bisa memberi waktu bagi PSSI untuk menyelesaikan persoalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.