Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.001 Masalah Partai Politik...

Kompas.com - 28/02/2011, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Partai Politik boleh saja berganti setiap musim pemilihan umum. Syarat pendirian parpol pun dipandang semakin sulit. Namun, kontribusi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa masih jauh panggang dari api. Partai politik dinilai masih gagal menyejahterakan rakyat.

Pengamat politik Syamsuddin Haris mengatakan, partai politik (parpol) yang telah berada di bumi Nusantara sejak puluhan tahun silam masih dililit persoalan klasik dan tak kunjung tuntas. Pertama, parpol dianggap masih memiliki problem ideologi, visi, dan haluan politik.

"Ideologi bukan hanya tidak jelas dan tidak dirumuskan secara spesifik, tetapi juga sekadar dokumen tertulis untuk memenuhi persyaratan undang-undang," kata Syamsuddin pada Sarasehan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Media Massa, LSM, dan Ormas bertajuk "KPU Menyongsong Pemilu 2014" di Jakarta, Senin (28/1/2011).

Sebagian besar parpol juga dinilai tidak memiliki basis sosial yang jelas dan spesifik. Tak hanya itu, dari sisi komitmen, parpol dipandang hanya bekerja menjelang pemilu dan "tidur panjang" di antara dua pemilu sehingga tak terbangun format relasi yang melembaga dengan konstituen. Ada pula problem institusionalisasi dan representasi.

"Parpol belum berfungsi sebagai 'jembatan' kepentingan rakyat dan pemerintah. Selain itu, suara keras dan 'vokal' parpol juga belum tentu merupakan suara dan aspirasi rakyat," katanya.

Kepemimpinan pun menjadi persoalan klasik lainnya. "Kepemimpinan personal lebih melembaga ketimbang kepemimpinan institusional. Dalam hal kaderisasi, sebagian besar parpol tidak memiliki sistem yang jelas sehingga sumber rekrutmen politik cenderung bersifat oligarki," katanya.

Problem relasi dengan konstituen pun dipandang masih saja terjadi. "Karena lemahnya komitmen ideologis, kepentingan (interest) belum menjadi dasar relasi antara parpol dan konstituen sehingga elite parpol cenderung mengingkari konstituen dengan cara transaksional, yakni membeli dukungan dan memanipulasi sentimen kultural, terutama agama, untuk memobilisasi dukungan," katanya.

Tak hanya itu, problem moralitas pun masih melilit parpol. Pada masa lalu parpol merupakan wadah untuk mengabdi kepada bangsa, tetapi saat ini parpol dipandang menjadi sarana untuk mengambil kepentingan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com