Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-Komnas HAM Tukar Hasil Investigasi

Kompas.com - 25/02/2011, 22:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saling bertukar hasil investigasi terkait kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, saat pertemuan di Mabes Polri, Jumat (25/2/2011). Kedua institusi akan menindaklanjuti hasil investigasi yang diterima.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, penjelasan dari pihaknya diberikan oleh Irwasum Polri Komjen Nanan Soekarna selaku ketua tim investigasi. Pemaparan disaksikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Ikut juga petugas-petugas Polda Banten, termasuk kapolda lama dan kapolda baru, kapolres, dan kapolsek," kata Boy di Mabes Polri. Adapun wakil pihak Komnas HAM adalah wakil ketuanya, Nur Cholis.

Boy mengatakan, dalam pertemuan, Irwasum memaparkan proses penanganan pihaknya mulai dari langkah preventif, preemptive, hingga proses hukum para tersangka. "Kita juga dapat masukan-masukan dari Komnas HAM dan telah dicatat dalam rapat untuk penanganan lebih lanjut," ucap dia.

Cholis mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kesimpulan investigasi dalam pertemuan. Salah satu dari empat kesimpulan Komnas HAM adalah Polri tak mampu mengantisipasi kedatangan massa dalam jumlah besar. "Kita sudah serahkan itu dan mudah-mudahan itu menjadi bahan polisi untuk melakukan penyelidikan," ujar Cholis ketika dihubungi.

Cholis mengatakan, selain menerima penjelasan hasil investigasi Polri, pihaknya juga menerima hasil penindakan internal Polri terhadap anggota. "Itu juga akan kami pelajari. Ini baru pertemuan pertama. Dari pertemuan itu setidaknya kami tahu apa yang dilakukan polisi," kata dia.

Aktor intelektual

Boy mengatakan, tersangka Yi alias O yang ditangkap di Cibaliung, Pandeglang, subuh tadi adalah salah satu aktor intelektual. "Yang bersangkutan terlihat dalam video menggunakan kaus putih sampai tutup kepala. Dia termasuk tokoh utama dalam peristiwa itu," ucap Boy.

Boy juga mengatakan, Yi telibat penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah. "Melakukan penganiayaan terhadap orang-orang yang pada waktu itu sudah jadi korban. Ada yang sudah tergeletak, tetapi masih sempat dianiaya. Dia salah satu pelakunya," ucap Boy.

Dengan penangkapan Yi, jumlah tersangka terkait kasus itu adalah 10 orang. Sebelumnya, penyidik telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka berinisial M, E, M, U, dan Y. Adapun tersangka yang masih diselidiki yakni UJ, D, S, dan AD. "Buronan masih empat orang," ujar Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com